spot_img
spot_img

Satpol PP Pasar Kemis Bongkar Bangunan Liar yang Diduga Jadi Tempat Karaoke

Foto: Satpol PP saat membongkar bangunan liar di Pasar Kemis (Istimewa).

TANGERANG | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pasar Kemis membongkar bangunan liar yang diduga dijadikan tempat karaoke, pada Selasa (11/10).

Kasi Satpol PP Kelurahan Kuta Bumi Acep Pudin menjelaskan, bangunan itu berdiri di tanah PU, tepatnya di Jalan Teluk Jakarta Kelurahan Kotabumi Kecamatan Pasar Kemis.

Masih kata Acep, bangunan tersebut dirobohkan oleh pemilik tempat setelah ada perjanjian dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Camat Pasar Kemis.

Baca Juga

“Tempat karaoke itu dibongkar lantaran sudah menyalahi aturan dan berdiri di atas tanah PU milik pemerintah, bahkan sudah meresahkan warga sekitar,” jelasnya.

Sebelumnya, lanjut Acep, pihak Kecamatan Pasar Kemis sudah memberikan teguran baik secara tertulis atau lisan, dan bukan hanya tempat karsoke yang akan di bongkar, semua bangunan yang berdiri di atas tanah PU atau bantaran kali segera mungkin akan ditertibkan.

Menurutnya, semua itu sudah sesuai dengan perjanjian seteleh melakukan penyegelan dan esoknya untuk dilakukan pembongkaran sendir.

“Kami pihak kelurahan bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kemis, sudah memberikan teguran secara tertulis bagi pemilik bangunan yang berdiri di atas bantaran kali untuk sesegera merapihkan nya sendiri sebelum pihak pemerintah yang akan menertibkannya,” katanya. | WE

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart