TANGERANG | Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Suryani memberi catatan kritis terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Catatan kritis itu disampaikan Suryani saat membacakan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna penetapan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 di gedung DPRD, pada Senin (11/07).
Dalam paparannya, Suryani menyebut beberapa persoalan seperti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dengan nilai fantastis sebesar Rp 850 Miliar, pada pelaksanaan APBD 2021.
Baca Juga
- SiLPA Pemkab Tangerang Tahun 2021 Naik Jadi 850 Miliar
- Bupati Tangerang Akui Perlu Perbaikan LPJ 2021
“Pemkab harus cermat soal serapan anggaran,” ungkap legislator perempuan yang akrab dengan sapaan Anya.
Anya juga menyebut Pemkab Tangerang berkinerja buruk dalam menegakan peraturan daerah (Perda). Banyak Perda yang mubadzir.
Sebab, sambung Anya, selama ini peraturan-peraturan tersebut ada, namun tidak dapat ditegakan dengan maksimal oleh penegak hukum. “Kami terus mengingatkan penegak hukum dalam menjalankan Perda, seharusnya dikedepankan,” ucapnya.
Dalam sidang istimewa itu, Anya juga berharap perbaikan kinerja di sektor badan usaha milik daerah (BUMD).
Lanjut Anya, sebagai badan usaha yang berpotensi memberi pemasukan terhadap pendapatan asli daerah, BUMD harus lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan roda usaha.
Selanjutnya, Anya menuntut agar Pemkab Tangerang menenpatkan pegawai sesuai dengan kompetensinya. “Ini bertujuan, mengakselerasi pelayanan terhadap Pemda Tangerang,” pintanya.
Meski memberikan beberapa sorotan tajam, dalam menutup pemaparan fraksi PDI Perjuangan menyetujui Raperda ini agar diproses ke tahap selanjutnya. |We