TANGERANG | Seorang pembeli mengeluh atas pelayanan pusat jajanan serba ada yang berlokasi di samping lapangan futsal Desa Caringin Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, sang kasir memberi kembalian menggunakan permen. Sedangkan permen bukan alat transaksi yang sah. Dan itu melanggar aturan yang berlaku.
Kepada wartawan Vinus, Uwen, warga Tigaraksa mengeluh lantaran dikasih permen sebagai pengganti uang kembalian. Hal itu ia terima saat membayar makanan yang sudah dipesan.
Baca Juga
Masih kata dia, dirinya sudah dua kali belanja di warung makan itu. Waktu hari Sabtu dan kemarin (Selasa). Dua kali pula penjaga kasir memberi kembalian berupa permen.
“Saya beli soto daging. Bareng istri. Makan di tempat. Total yang harus dibayar 42 ribu. Sementara uang yang saya berikan 50 ribu,” katanya pada Rabu, (19/05).
Lanjut Uwen, seharusnya uang kembalian sejumlah 8 ribu, tapi hanya dikasih 7 ribu dengan tambahan 2 permen. Dua Permen itu disetarakan dengan nominal seribu rupiah.
Uwen merasa aneh, kok berani-beraninya warung itu mengganti uang dengan permen. Kelihatannya sengaja mengganti uang kembalian dengan alat tukar lain. Karena di meja kasir ada banyak tersedia.
Ia berharap pihak berwenang menegur. Karena dengan alasan apapun, mengganti uang dengan permen tidak bisa dibenarkan. Jelas aturannya. Sangat dilarang.
“Semoga pemilik warung mengubah caranya. Tidak menjadikan barang lain sebagai alat transaksi,” harap pria yang sering melintas Cisoka ini. | We