
TANGERANG | Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Tangerang tahun 2021 telah memasuki tahap pembentukan petugas pendaftaran pemilih. Namun, anggaran pelaksanaan Pilkades tersendat.
Hal itu membuat kinerja di beberapa desa mulai terganggu. Salah satunya terjadi di Desa Jati Mulya Kecamatan Sepatan Timur.
Kepada Vinus, Ketua Panitia Pilkades Jati Mulya Haerudin mengatakan, pihaknya harus berhutang kepada Bumdes untuk memenuhi kebutuhan awal panitia sebelum anggaran bisa dicairkan sepenuhnya.
Baca Juga
- Sigap! Damkar Balaraja Tangkap Ular Cobra Betina
- Lokasi Pelesiran Ditutup, Kaum Rebahan Menang Banyak
Masih kata Haerudin, sampai hari ini panitia Pilkades bekerja sebisa mungkin. Apabila nanti menjelang penetapan DPT anggaran tak kunjung cair, pihaknya terpaksa menghentikan tahapan.
“Mengingat setelah tahapan penetapan DPT di bulan Juni, panitia harus menyiapkan kebutuhan-kebutuhan untuk hari pencoblosan. Pencetakan surat undangan memilih, surat suara, dan kebutuhan-kebutuhan untuk di TPS tidak bisa dihutang,” ujarnya pada Selasa, (18/05).
Adapun Desa Jati Mulya, anggaran Pilkades yang telah disetujui sebesar Rp361 juta untuk 15 TPS. Namun, hanya Rp50 juta yang baru bisa dicairkan.

Haerudin menambahkan, hal itu sangat jauh berbeda dengan kondisi Pilkades serentak 2015. Saat itu anggarannya bisa langsung dicairkan 100% sebesar Rp132 juta untuk 3 TPS.
“Untuk itu kami mohon kepada panitia Kabupaten jangan hanya pintar bersilat lidah menjanjikan anggaran sudah tersedia namun kenyataanya, hanya bisa dicairkan kurang dari 40% anggaran yang diestimasikan,” sambung Haerudin.
Dirinya juga menegaskan, jika memang anggaran sudah tersedia, mengapa penyaluran seperti kran mampet. Setengah-setengah.
“Toh panitia akan patuh aturan dalam mempertanggungjawabkan penggunaannya. Jangan khawatir dikorupsi,” tegasnya. |We