
SERANG | Polres Serang akan menyelidiki dugaan praktik percaloan calon tenaga kerja di PT Nikomas Gemilang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Hal itu terungkap setelah beredar foto spanduk yang berisi informasi tarif untuk masuk kerja di pabrik yang memproduksi sepatu tersebut sebesar Rp30 juta.
Kepada awak media, Kasatreskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedi Mirza menyampaikan, akan menyelidiki kasus dugaan praktik percaloan di PT Nikomas.
Baca Juga
- Calo Ditangkap Polisi, Tipu Lowongan Kerja
- Soroti LPMK Balaraja, Aktivis Tangerang: Pencari Kerja Tetap Sengsara, Calo Semakin Kaya
Masih kata Dedi, hingga saat ini kepolisian belum mendapatkan laporan resmi dari masyarakat. Apakah menajemen atau oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.
Menurutnya, sejauh ini kepolisian hanya mendapatkan keluhan masyarakat tanpa didasari bukti kuat.
“Sedangkan belum ada yang melapor. Kalaupun ada yang konsultasi ke kami, mereka tidak bisa menunjukan buktinya,” ungkap Dedi di Mapolres Serang, pada akhir pekan kemarin.
Ia mengaku kepolisian sulit mendapatkan bukti dugaan pungli calon tenaga kerja tersebut lantaran para pelaku diduga pintar dalam menghilangkan barang bukti.
Dedi juga mengungkapkan kasus dugaan pungli di PT Nikomas Gemilang sudah lama beredar dan telah membuat resah masyarakat khususnya warga sekitar.
“Memang sudah jadi keresahan masyarakat. Nanti kita lakukan upaya. Fakta yang berkembang di masyarakat ada yang sudah menyerahkan, kalau memang ada, buktinya apa,” ucapnya.

Untuk saat ini, sambung Dedi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan manajemen PT Nikomas Gemilang dan meminta agar melakukan sosialiasi dan imbauan terkait mekanisme melamar kerja di perusahaan itu.
“Koordinasi sudah segala macam. Kita sudah mengimbau harus ada peran perusahaan juga, memberikan pemahaman ke masyarakat. Caranya seperti apa kalau perusaahan membutuhkan karyawan, ini mekanismenya,” kata Dedi.
Ia menegaskan kepolisian akan menindak pelaku calo kerja di wilayah hukumnya, dan meminta masyarakat membantu kepolisian untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Dedi mengimbau kepada pencari tenaga kerja agar tidak mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan harus membayar uang tunai lebih dulu. Sebab, praktik seperti bisa saja merupakan penipuan.
“Intinya mengimbau ke masyarakat apabila mendapat tawaran tidak ada salahnya dikroscek ke perusahaan entah HRD atau apa, supaya tidak menjadi korban,” tandasnya. |We