
TANGERANG | Reaksi serius datang dari Advokat Kantor Hukum MataHati, pasca tertangkapnya Penjabat (Pj) Kepala Desa Pasir Kecamatan Kronjo terkait kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Kepada Vinus, Fahmi dari kantor hukum MataHati sangat menyayangkan kejadian tersebut. Ini membuktikan masih kuatnya peredaran Narkoba di pelosok desa.
Fahmi yang juga berasal dari Desa Pasir mengatakan, hal paling disesalkan ialah pemakai Narkoba jenis sabu tersebut berasal dari kalangan pemerintah atau ASN.
Baca Juga
- Geger Kerajaan Angling Dharma, Eko Supriatno: Ini Sebuah Kritik Absennya Peran Pemerintah
- Soal Kesejahteraan Petani Pantura, HIMAPUTRA: Pemkab Hanya Pencitraan
“Tentu sangat disayangkan dan memalukan, hal ini bisa menjadi warning keras bagi pemerintah daerah untuk dapat mengawasi kinerja dan moral jajarannya,” ucapnya pada Minggu, (26/09).
Masih kata Fahmi, tidak menutup kemungkinan aparat di tempat lain juga melakukan hal serupa. Publik bisa saja menduga. Agar tidak liar, perlu tindakan nyata pemerintah daerah. Memastikan ASN bebas dari barang haram.
Menurutnya, kejadian penangkapan pemakai Narkoba di lingkup pemerintah, menjadi preseden buruk, baik bagi Kecamatan maupun Pemkab Tangerang.

Fahmi berharap, dengan kejadian yang menimpa Desa Pasir, bisa menjadi pembelajaran untuk semuanya agar dapat mengontrol peredaran dan pemberantasan Narkoba.
“Semoga seluruh aparatur pemerintah baik dari desa, kecamatan, maupun kabupaten untuk dapat mengontrol secara ketat pegawainya, agar bermoral dan berakhlakul karimah,” tandasnya.
Untuk informasi, sebelumnya, Penjabat Kepala Desa Pasir Kecamatan Kronjo berinisial “B” ditangkap Polisi ketika sedang memakai sabu di kantornya, pada tanggal 21 September lalu. |HR