spot_img

Pernyataan Beberapa BEM Soal Bank Banten Menuai Kritik

Foto: Konferensi pers BEM se-Banten

BANTEN | Forum Demisioner Presiden Mahasiswa Banten angkat bicara terkait konferensi pers yang dilakukan BEM Banten, pada Senin, (18/05).

Selain mengkritisi pernyataan kontroversialnya. Forum mantan Presma juga menyinggung kawan-kawan yang mengesampingkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan jaga jarak.

Kepada vinus.id., Presma Demisioner UNIBA Firmansyah mengatakan, perwakilan yang hadir pada acara tersebut tidak mempertimbangkan protokol kesehatan dan tidak jelas identitasnya.

“Seharusnya mahasiswa memberikan contoh baik bagi masyarakat luas terkait larangan tidak berkumpul di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujarnya pada Selasa, (19/05).

Sementara itu, Ketua Demisioner BEM UPI Serang Rifyan Firdaus mengatakan, prihal undangan tersebut bukan konferensi pers melainkan buka puasa bersama BEM se-Banten.

“Saya tidak ikut menghadiri acara tersebut, dengan alasan patuh dan taat pada larangan pemerintah terkait adanya wabah ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pernyataan sikap tersebut tidak lain hanyalah sebuah ajang untuk popularitas semata.

“Membawa nama BEM se-Banten untuk memberikan pernyataan sikap seharusnya ada kesepakatan dari semua anggota, serta melalui mekanisme jelas dan transparan dalam setiap pengambilan keputusan,” ungkap pria yang biasa disapa Rifyan tersebut.

Hal senada diungkapakan Ketua Demisioner BEM UNTIRTA Refli Maulana, langkah yang dilakukan BEM Banten dan BEM Serang seolah seperti pahlawan dengan membawa solusi konkret, padahal nyatanya tidak.

Menurut Rafli, ada beberapa hal yang bersifat fatal dilakukan oleh kedua BEM tersebut. Diantaranya:

1. Mengundang BEM se-Banten tanpa menggunakan surat resmi baik melalui elektronik maupun langsung ke Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa di seluruh kampus se-Banten.

2. Undangan yang dishare lewat Aplikasi WhatsApp hanya bermaksud buka puasa bersama tanpa diperjelas akan melakukan konferensi pers. Sehingga peserta yang hadir merasa ditipu karena ada maksud terselubung.

3. BEM Banten dan Serang tidak pernah melakukan kajian dan analisis mendalam terkait Bank Banten sehingga tidak layak untuk memberikan pernyataan.

4. Pengambilan keputusan tersebut dianggap tidak sah karena jumlah peserta yang hadir kurang dari setengah plus satu BEM se-Banten.

5. Kedua BEM tersebut tidak belajar terhadap kasus yang mengatasnamakan BEM se-DKI Jakarta.

“Dari kelima kesalahan tersebut, kami berharap kepada kawan-kawan untuk menjaga marwah BEM dan tidak masuk dalam politik praktis,” sambungnya.

Sekadar informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa Banten menggelar konfrensi pers, pada Senin, (18/05). Para mahasiswa tersebut pempersoalkan banyaknya permasalahan pada Bank Banten sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten. | HR

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart