TANGERANG | Peresmian waste trap atau penjerat sampah Sungai Cirarab disoal publik. Lantaran tidak sesuai dengan permasalahan yang ada.
Salah satunya datang dari Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang. Mereka menilai peresmian yang dilakukan Bupati bersama Banksasuci itu kurang tepat.
Kepada Vinus, Aktivis FAM Tangerang Shandi Martha Praja mengatakan, bupati dan Banksasuci kurang tepat mengambil langkah untuk perbaikan kualitas Sungai Cirarab dengan menggunakan waste trap.
Baca Juga
- Soal Penghapusan CPNS Guru, PGRI Tangerang: Jangan Kendurkan Semangat Anak Muda
- Orang Baik Itu Telah Tiada, Selamat Jalan Bang Ali Taher
“Padahal kita sama-sama tahu bahwa persoalan mendasar Sungai Cirarab bukan sampah, melainkan limbah,” ujarnya pada Selasa, (05/01).
Lebih lanjut, Shandi menuturkan, peresmian waste trap oleh A. Zaki Iskandar seakan hanya untuk meninabobokan aktivis lingkungan Kabupaten Tangerang.
“Jangan meninabobokan aktivis lingkungan yang sudah bertahun-tahun berjuang untuk Sungai Cirarab. Mengapa? Karena yang dibahas bukan limbah tapi sampah,” tegasnya.
Shandi menilai, kondisi Sungai Cirarab sudah belasan tahun tidak bisa dimanfaatkan untuk berbagai sektor kehidupan. Hal ini karena pencemaran limbah industri di Kabupaten Tangerang.
Selain itu, pemerintah yang memiliki kuasa atas lingkungan di Kabupaten Tangerang juga tidak pernah membuat terobosan nyata atau pun luar biasa. Hanya bersifat seremonial atau normatif saja yang dilakukan Pemkab.
Masih menurut Shandi, harusnya bupati memahami akar persoalan Sungai Cirarab. Jangan terkesan melakukan langkah-langkah perbaikan untuk menggugurkan kewajiban saja.
“Impian kita semua, khususnya yang terdampak pencemaran limbah di Sungai Cirarab jelas, ingin sungai tersebut bisa normal kembali. Bisa dimanfaatkan dalam kehidupan kita, khususnya pertanian,” pungkas Shandi.
Untuk informasi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Banksasuci meresmikan waste trap di Sungai Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, pada Rabu (30/12). |We