TANGERANG | Kepala desa sejatinya bukan hanya menjadi pemimpin sebuah wilayah, melainkan juga sebagai bapak bagi masyarakat yang dipimpinnya. Menjadi contoh atau tauladan bersama.
Demikian disampaikan Kepala Desa Taban Abidin saat mewakafkan Tanah seluas 4000M2 untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU), pada bulan Maret lalu.
Abidin menjelaskan, kepadatan lahan TPU di Desa Taban, membuat dirinya berinisiatif mewakafkan tanahnya. Sebagai antisipasi kehabisan lahan untuk pemakaman.
Baca Juga
- Cegah Penularan Covid-19, Pemdes Taban Bentuk Posko dan Terapkan PPKM Mikro
- Optimalisasi Penyelenggaraan Informasi Publik, Pemdes Taban Jalin Kerja Sama Dengan Vinus
Tak cukup sampai di situ, Abidin juga mewakafkan tanah seluas 400M2 untuk akses jalan dari Taban Tonggoh sampai dengan Taban Lebak.
“Selain untuk TPU ada juga yang saya wakafkan untuk jalan seluas 400M2, agar warga sekitar bisa mempunyai akses jalan yang nyaman,” tuturnya saat bincang dengan Vinus pada Kamis, (29/06).
Lebih lanjut, Abidin menyampaikan, di masa pandemi Covid-19 saat ini banyak dari warganya terkena dampak. Sehingga membuat perekonomian menurun.
Untuk menuntaskan masalah tersebut, Abidin berinisiatif menggratiskan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) dan bantuan uang sebesar 5 juta rupiah kepada masyarakat yang keluarganya meninggal dunia.
“Di masa pandemi Covid-19, ekonomi menurun drastis, banyak dari masyarakat yang terkena dampaknya dan demi meringankan masyarakat, saya menggratiskan pembuatan AJB dan saya juga memberikan bantuan sebesar 5 juta kepada masyarakat yang keluarganya meninggal dunia,” tuturnya.
Abidin juga berharap, di masa jabatannya bisa menjadi kepala desa yang amanah. Dia bertekad akan bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Desa Taban.
“Saya adalah pemimpin sekaligus bapak bagi masyarakat, dan saya berharap bisa menjadi pemimpin yang amanah,” pungkasnya. |We