spot_img

Melalui Rutilahu, Baznas Tangerang Serahkan Kunci Rumah Milik Warga Balaraja

Foto: Penyerahan kunci rumah secara simbolis oleh Baznas Kabupaten Tangerang.

TANGERANG | Melalui Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang kembali menyerahkan kunci rumah milik warga Kecamatan Balaraja.

Penyerahan kunci dilakukan secara simbolis. Disaksikan langsung Camat Balaraja, Tokoh Masyarakat Desa Tobat, serta pasangan Artiman dan Ela selaku prnerima manfaat. Bertempat di Kampung Tegal Lame RT. 06 RW. 04 Desa Tobat, Balaraja, pada Kamis (25/03).

Kepada awak media, Tokoh Masyarakat Desa Tobat Hendrawan Kusuma menyampaikan, terima kasih kepada Baznas Kabupaten Tangerang, atas bantuan bedah rumah untuk warganya yang kurang mampu.

Baca Juga

Hendrawan yang juga mantan Ketua KNPI Kecamatan Balaraja ini berharap, program Rutilahu Baznas Kabupaten Tangerang terus berlanjut.

“Alhamdulillah, ini sangat membantu warga yang belum memiliki rumah layak huni, saya harap program Rutilahu ini terus berjalan dan jumlah unitnya bisa bertambah pada periode berikutnya,” ungkap mantan Sekertaris Desa Tobat ini.

Di tempat yang sama, Camat Balaraja H. Yayat Rohiman S.IP mengatakan, bedah rumah program Rutilahu ini bisa menyasar kepada seluruh masyarakat.

“Hari ini serah terima kunci bedah rumah barsama Baznas Kabupaten Tangerang di rumah Bapak Artiman. Alhamdulillah kondisi rumahnya sekarang cukup baik dan layak huni,” ucap Ketua Forum Camat Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Kabupaten Tangerang Ust. Endi Romdhoni M.Ag menuturkan, Rutilahu merupakan program yang diperuntukan bagi keluarga yang kurang mampu.

Namun, sambung Endi, rumah tak layak huni yang bisa direnovasi oleh Baznas, harus memenuhi persyaratan tertentu dan lolos verifikasi.

“Sebanyak 29 unit rumah yang tersebar di 29 kecamatan, masing-masing satu unit rumah dalam satu kecamatan. Saat ini sudah rampung sekitar 80 persen. Salah satunya di Kecamatan Balaraja yang saat ini sudah selesai dan kita serahterimakan,” jelasnya.

Dirinya memaparkan, tidak hanya bedah rumah. Baznas juga memberikan bantuan untuk pondok pesantren yang mengalami kebakaran di Kecamatan Solear. Serta kebakaran rumah warga di Kecamatan Mauk, tidak luput dari perhatian Baznas.

Senada, Ketua Baznas Kecamatan Balaraja Ustad M. Jarman S.Pd menambahkan, perintah membayar zakat hukumnya wajib bagi kaum muslimin. Terlebih kepada para pengusaha, donatur para dermawan.

“Mari kita tumbuhkan rasa kepedulian untuk berbagi dan memberi manfaat kepada orang lain, terlebih bagi fakir miskin, dhuafa, yatim piatu, janda tua, dan jompo,” ujarnya.

Jarman juga mengucapkan terima kasih kepada camat, Ketua MUI, PGRI Kecamatan Balaraja, donatur, dermawan segenap para tokoh masyarakat, pemuda setempat, Ormas, OKP, dan lembaga-lembaga lain.

“Terima kasih sudah bahu membahu gotong royong membantu terlaksanannya bedah rumah sampai selesai hingga layak huni. Semoga berkah untuk penerima manfaat, keluarga Bapak Artiman dan Ibu Ela,” pungkasnya. | We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart