spot_img

Langgar Aturan, Pemuda Jayanti Minta Pembangunan Gedung Kecamatan Dihentikan Sementara

Foto: Pembangunan gedung Kecamatan Jayanti.

TANGERANG l Pembangunan Kantor Kecamatan Jayanti kembali disoal. Lantaran beredar video anak kecil bermain di sekitar proyek. Selain itu, para pekerjanya diduga abai menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari aktivis pemuda, menyoal pembangunan gedung Kecamatan Jayanti lantaran pekerjanya melanggar aturan keselamatan kerja.

Kepada Vinus, pemuda asal Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti Bahtiar Rifai mengatakan, jika pihak kontraktor mengabaikan standar K3 maka sebaiknya diberi sanksi. Terlebih banyak anak kecil di sekitar lokasi pembangunan.

Baca Juga

Lebih lanjut, Bahtiar mengatakan bahwa dirinya merasa khawatir akan adanya korban jiwa atau kecelakaan dalam bekerja karena para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

“Jika dibiarkan begitu saja, pihak kontraktor jelas lalai dan tidak profesional,” ujarnya pada Senin (31/10).

Bahtiar yang juga pernah menjadi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat La Tansa Mashiro ini, meminta pembangunan gedung Kecamatan Jayanti diberhentikan sementara.

“Lebih baik dihentikan, jika kontraktor tidak mengindahkan keselamatan pekerja dan anak-anak. Karena APD pekerja konstruksi merupakan hal wajib. Itu jelas tertuang dalam UU No 2 Th 2017 Tentang Jasa Konstruksi,” ucapnya.

Sementara itu, Tarsilam selaku mandor pelaksana CV Lentera Lestari menyampaikan, sudah sering mengingatkan pekerja untuk menggunakan APD.

Ketika ditanya soal anak kecil yang ada di area pembanguan gedung Kecamatan Jayanti, Tarsilam mengungkapkan bahwa anak kecil tersebut merupakan warga sekitar.

“Anak kecil itu, warga sekitar,” ucapnya singkat.

Vinus kemudian meminta tanggapan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Firzada lewat pesan WhatsApp terkait pembangunan gedung Kecamatan Jayanti, tetapi hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

Perlu diketauhi, anggaran pembangunan Gedung Kecamatan Jayanti tersebut senilai Rp 9.763.256.000,-|Fir

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart