spot_img
spot_img

Ketidakadilan Hukum Dalam Kasus Novel Baswedan

Oleh: Abdul haris

SEMAKIN kuat oligarki yang bersemayam di dalam tubuh kekuasan, maka akan menunjukan semakin lemah penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu tidak lagi menjadi rahasia, melainkan secara terang benderang ditunjukan mereka di panggung publik secara luas.

Keputusan hakim atas kasus penyiraman Novel Baswedan yang sudah kita lihat benar-benar menciderai hati dan mata rakyat Indonesia. Rasa bosan menunggu proses penyelidikan selama tiga tahun hanya berbuah kepahitan bagi Novel dan rakyat Indonesia.

Selama ini, publik berharap keputusan hukum yang di putuskan oleh hakim akan membuat rakyat bergembira dan berbahagia. Namun, yang terjadi kebalikannya. Hanya membuat hati publik teriris-iris.

Kasus Novel Baswedan membuat rakyat sadar betul, bahwa hukum di Indonesia tidak sedang baik-baik saja, mungkin juga negaranya. Walahuallam.

Kita tahu, Novel Baswedan ialah pejuang kebenaran di lembaga independen yang bernama komisi pemberantasan korupsi (KPK). Tahun 2017 Ia berusaha menyelidiki kasus para koruptor kelas kakap yang sudah di duga ada indikasi merampok uang negara.

Bagaimana mungkin hukum di Indonesia akan ditegakkan bagi rakyat kecil. Ketika rakyat biasa seperti kita diperlakukan seperti Novel Baswedan bahkan lebih dari itu, apakah ada yang menjamin bahwa rakyat biasa seperti kita akan mendapatkan kepastian hukum yang adil (legal justice) atau keadilan sosial (social justice).

Seorang Novel Baswedan saja yang notabenenya penegak kebenaran atas koruptor tidak bisa mendapatkan keadilan. Apalagi kita, sebagai rakyat biasa tidak bisa dan tidak mampu memastikan hukum yang adil untuk diri kita sendiri. Walaupun kita berada di jalan kebenaran sekalipun.

Tapi saya pribadi percaya, kebenaran akan tetap benar; kezaliman akan tetap zalim. Seperti halnya yang batil tidak akan pernah menyatu dengan yang haq.

BACA JUGA  Pandemi & Urgensi Filantropi Taipan Muslim

Negara ini sudah dikotori oleh kekuatan oligarki yang hidup di perut bumi pertiwi. Mereka meraup hasil dari bumi yang kita cintai. Hukum dilemahkan bagi penegak kebenaran, dan dikuatkan bagi pengecut dan perusak moral negara. Publik malu atas penegakkan hukum yang terjadi di Indonesia.

Kita semua sadar sedang hidup di era: penegak kebenaran dimusuhi, dan pengecut dilindungi. Kekuatan elit politik membuat hukum hanya untuk menindas kaum lemah, mereka tidak benar-benar bekerja untuk rakyat yang notabenenya mempunyai kedaulatan atas negara.

Mengutip dari seorang inteligen Amerikan serikat:

“Jika mengungkap kejahatan diperlakukan layaknya pelaku kejahatan, berarti anda sedang berada di negeri yang dikuasai para penjahat” (Edward Snowden).

Selain itu, pemerintah melalui keputusan hukum yang ditimpakan kepada pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan telah menciderai dasar/ideologi dari negara indonesia, yaitu pancasila. Sila ke-5, ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ jika kita amati dalam-dalam arti dari sila tersebut, maka keadilan hukum sudah termasuk di dalamnya.

*Penulis adalah kader HMI Komisariat Tigaraksa Cabang Jakarta barat dan Ketua Himpunan Mahasiswa Bima Tangerang (HMBT).

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

Menularkan Optimisme Sirekap Pilkada 2024

Nomor Urut dan Persepsi Publik

Quo Vadis Sirekap Pilkada 2024

Stagnasi Rekrutmen Kader Baru PMII Di Kampus

Dialektika Kaum Muda di Pilkada

Data Bersih, Pilkada Rapih

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart