
TANGERANG | Warga Desa Blukbuk Kecamatan Kronjo ramai-ramai mendatangi lokasi galian C. Mereka kesal lantaran jalan rusak oleh kendaraan pengangkut tanah. Sedangkan pihak berwenang tidak juga bertindak.
Aksi tersebut dilakukan karena warga sudah tidak tahan, selain bising, becek saat hujan, juga merusak jalan. Ditambah tidak adanya penindakan dari Satpol PP.
Kepada Vinus, salah satu warga meminta agar galian ilegal yang berada di desanya segera dihentikan. Dia meminta aparat bertindak tegas, sebelum menelan korban.
Baca Juga
- Jalan Licin Akibat Tumpahan Tanah Galian, Warga Tigaraksa: Banyak Telan Korban
- Lapor Pak Bupati: Galian Tanah di Tigaraksa Kembali Beroperasi
“Galian yang ada di Desa Blukbuk sudah sangat meresahkan, sebagai warga, saya minta pihak berwenang untuk segera menutupnya,” ujar Abdurahman pada Kamis, (11/11).
Masih kata dia, galian tanah yang dikeluhkan warga ternyata tidak memiliki izin. Kabar ini diketahui setelah ada pertemuan dengan pihak kecamatan.
Namun, sambung Abdurahman, mereka terus beroperasi. Pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika sampai hari ini galian tersebut masih berjalan. Selain membahayakan, aktivitas galian ilegal itu berdampak bagi lingkungan.
Sementara, Kepala Desa Blukbuk mengeluarkan surat teguran yang dilayangkan kepada pengelola galian C. Meminta agar segera menghentikan aktivitas galian.
“Respons atas permintaan warga secepatnya kami tindaklanjuti. Betul bahwa galian sangat merugikan semua pihak,” ujar Sanusi melalui surat resmi yang ditandatanganii pada awal November.
Lebih lanjut, dirinya menyinggung ketidaknyamanan warga atas aktivitas galian di wilayahnya. Ini sudah sangat merugikan warga. Terutama yang melintas jalan dan sekitar lokasi.
Perlu diketahui, galian ilegal di Desa Blukbuk ada dua titik. Sudah beroperasi berbulan-bulan. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tindakan penutupan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. |We