TANGERANG | Ifan Effendi (20) warga Kampung Rawa Kalong Kelurahan Pakuhaji Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu pegawai kecamatan.
Hal tersebut dilakukan oleh oknum ASN berinisial AMK terhadap Ifan Effendi, pemuda tunanetra yang hendak mengurus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) pada Kamis, (11/02).
Kepada Vinus, Muhamad Irpan menceritakan peristiwa itu. Menurutnya, kejadian bermula saat Ia bersama Ifan hendak membuat KTP di kantor kecamatan untuk keperluan berobat ke rumah sakit.
Baca Juga
- Kunjungi Vinus, Perekat Demokrasi dan FOPKIA Minta Kampanye Isu Publik Terus Digaungkan
- BEM UPI Serang: Pelita Pengabdian Bentuk Pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Namun, lanjut Irpan, sesampainya di loket pelayanan, petugas loket yang juga merupakan ASN itu enggan melayani dan meninggalkan ruangan sambil mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. “Bodo amatlah,” tutur Irpan menirukan ucapan oknum ASN tersebut.
Menurutnya, kata-kata itu tidak sepantasnya diucapkan oleh pegawai Aparatur Sipil Negara, terlebih posisinya sebagai pelayan masyarakat.
“Kita datang atas rekomendasi pak camat untuk membantu pengobatan mata saudara Ifan Effendi. Ini kok diperlakukan seperti itu,” ujarnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Kamis, (11/02).
Selain itu, menurut Irpan, perlakuan pegawai ASN berinisial AMK terhadap warga harus ditindak dan dibina agar tidak terulang kejadian serupa.
“Kami harap kepada camat selaku pimpinan untuk membina oknum ASN ini agar memiliki mental melayani masyarakat dengan baik,” harap Irpan yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kejadian, oknum ASN berinisial AMK membantah soal perkataan yang tidak pantas kepada Ifan Effendi.
Menurutnya, saat kejadian Ia tidak mengingat secara keseluruhan, karena banyaknya orang mengantre di loket pelayanan.
“Seingat saya, tidak mengucapkan kaka-kata demikian. Justru teman saya juga membantu menjelaskan terkait mekanisme pelayanan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. |HR