Oleh: Abdul Haris*
ADA warga Cisoka yang menjerit lantaran penutupan akses keluar pasar. Ada pula aktivis Pantura yang mengeluh karena layanan PDAM Tirta Kerta Rahardja.
Namun di sisi lain, dengan bangga Pemerintah Kabupaten Tangerang mempublikasikan penghargaan Top BUMD Award 2021.
Dari sini, dapat kita lihat bagaimana paradoksnya antara penghargaan itu dengan implementasi kerja perusahaan umum daerah (Perumda) atau BUMD di lapangan.
Penulis perhatikan, penghargaan ini telah diterima secara rutin setiap tahun. Agustus tahun 2020 lalu, Pemkab Tangerang menerima penghargaan yang sama.
Baca Juga
- Warga Cisoka Demo Bupati, Minta Pemagaran Akses Usaha Dihentikan
- Warga Pantura Datangi Perumdam TKR, Sampaikan Berbagai Keluhan
Memang bagus, jika penghargaan seperti ini terus mengalir deras, asalkan sesuai yang dengan fakta di lapangan. Jika tidak, seharusnya Pemkab Tangerang malu atas semua pencapaian itu.
Apalagi penerimaan penghargaan tersebut terjadi di tengah jeritan warga Kabupaten Tangerang. Sedang berjuang karena tidak bisa usaha lantaran aksesnya ditutup Perumda/BUMD Pasar Niaga Kerta Rahardja.
Seperti yang kita ketahui bersama, baru-baru ini telah terjadi pemagaran terhadap para pedagang Pasar Cisoka. Sehingga mereka tidak bisa mencari nafkah.
Dengan dalih penertiban dan setumpuk alasan lain, pemagaran dilakukan oleh “sang penguasa”. Di bawah kendali Perumda Pasar Niaga Kerta Rahardja.
Dari fakta tersebut, timbul pertanyaan, bagaimana bisa perusahaan daerah dengan sewenang-wenang menutup akses pedagang secara sepihak, lalu mendapat penghargaan?
Hal tersebut diperparah dengan publikasi bahwa Pemkab Tangerang kembali memborong 4 penghargaan bergengsi, yang puncak acaranya digelar di Hotel Rafles Jakarta, pada Jumat, (10/09) malam.
Penghargaan tersebut diterima dengan penilaian diantaranya, Achivement, Improvement, dan Contribution yang telah dilakukan BUMD terkait kinerja bisnis, layanan, dan kontibusi terhadap perkonomian daerah.
Memang hal itu sah-sah saja. Namun, apakah pencapaian itu sudah sejalan dengan salah satu Misi Pemkab Tangerang: Mengembangkan ekonomi daerah yang kompetitif dan berbasis kerakyatan.
Ini berarti, implementasinya harus bermuara rakyat, bukan pemilik modal. Dan hemat penulis, ini masih sangat jauh sekali. Bahkan belum mendekati arah sana.
Kita semua juga khawatir, apakah pengelolaan BUMD di Kabupaten Tangerang sudah pro poor atau hanya bisnis an sich. Sementara mereka dilahirkan untuk mengurus hajat hidup orang banyak. Walahu’alam, semoga tidak demikian.
Terakhir, penulis berharap, Pemerintah Kabupaten Tangerang betul-betul peduli rakyat kecil. Terutama yang berkaitan kinerja Perumda/BUMD. Tidak hanya sebatas bangga dengan award semata.
*Penulis merupakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Bima Tangerang. Tinggal di Pasar Kemis.