spot_img
spot_img

Janji Polresta Tangerang: Penipu CPNS Akan Segera Ditangkap

Foto: Kantor Polresta Tangerang

TANGERANG | Kasus penipuan berkedok lulus CPNS yang menimpa guru di Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang memasuki babak baru.

Pasalnya, laporan polisi yang dibuat korban beberapa bulan lalu mendapat respon dari penyidik Polresta Tangerang.

Kepada Vinus.id., Roni Setiyawan selaku penyidik mengatakan, alasan belum ada perkembangan dari kasus tersebut dikarnakan dirinya sedang melakukan karantina mandiri imbas dari virus corona.

Baca Juga

Selain itu, menurut Roni, laporan dengan nomor: LP/304/K/III/2020/Resta Tangerang, tanggal 15 Maret 2020 akan secepatnya diproses ke tahap selanjutnya.

“Kasus tersebut akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” ujarnya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp pada Senin, (03/08).

Di tempat terpisah, Kanit II SPKT Sularjo menambahkan, selama pandemi Covid-19 tidak diperkenankan untuk melakukan pemanggilan para terlapor.

“Pada prinsipnya semua laporan akan diproses. Untuk dugaan kasus penipuan ini segera akan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Karena menurut informasi pelaku sudah melarikan diri,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku penipuan berinisial RWF ketika dihubungi Vinus.id., untuk dimintai keterangan tidak merespon dan seketika itu melakukan pemblokiran nomor kontak wartawan.

Sekadar informasi, kasus tersebut berawal dari seorang guru dijanjikan menjadi ASN pada Kementerian Agama Provinsi Banten. Diminta uang puluhan juta. |Frs

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart