TANGERANG | Kasus penipuan berkedok lulus CPNS yang menimpa guru di Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang memasuki babak baru.
Pasalnya, laporan polisi yang dibuat korban beberapa bulan lalu mendapat respon dari penyidik Polresta Tangerang.
Kepada Vinus.id., Roni Setiyawan selaku penyidik mengatakan, alasan belum ada perkembangan dari kasus tersebut dikarnakan dirinya sedang melakukan karantina mandiri imbas dari virus corona.
Baca Juga
- Modus Lulus Seleksi CPNS, Guru Di Tangerang Tertipu Puluhan Juta
- Soal Potongan Dana BLT, TSW Minta Polres Panggil Kepala Desa Pasanggrahan
Selain itu, menurut Roni, laporan dengan nomor: LP/304/K/III/2020/Resta Tangerang, tanggal 15 Maret 2020 akan secepatnya diproses ke tahap selanjutnya.
“Kasus tersebut akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” ujarnya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp pada Senin, (03/08).
Di tempat terpisah, Kanit II SPKT Sularjo menambahkan, selama pandemi Covid-19 tidak diperkenankan untuk melakukan pemanggilan para terlapor.
“Pada prinsipnya semua laporan akan diproses. Untuk dugaan kasus penipuan ini segera akan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Karena menurut informasi pelaku sudah melarikan diri,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku penipuan berinisial RWF ketika dihubungi Vinus.id., untuk dimintai keterangan tidak merespon dan seketika itu melakukan pemblokiran nomor kontak wartawan.
Sekadar informasi, kasus tersebut berawal dari seorang guru dijanjikan menjadi ASN pada Kementerian Agama Provinsi Banten. Diminta uang puluhan juta. |Frs