
TANGERANG | Ikatan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (IMKT) gelar diskusi publik. Mengambil tema “Darurat Kekerasan Seksual Anak di Kabupaten Tangerang”. Bertempat di Kedai Zimpel, Tigaraksa. Pada Juma’at, (13/03) sore hari.
Pemateri diskusi terdiri dari LBH Situmeang Anri Situmeang, Kanit PPA Polresta Tangerang, dan perwakilan Kejaksaan Tigaraksa Ramdani. Sedangkan pihak pemeritah daerah, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak hadir.
Ketua LBH Situmeang, Anri Situmeang mengatakan, seharusnya yang hadir dalam diskusi kali ini dari Dinas P3A. Karena kita akan bicara soal pencegahan, bukan untuk penindakan.
“Lebih baik memikirkan pencegahan sebelum terjadi, dari pada menindaklanjuti yang sudah terjadi. Agar tidak ada lagi korban,” ujar direktur LBH.
Sementara itu, Ade Firdiyansyah selaku Ketua IMKT menyayangkan dinas terkait tidak hadir. “Kita semua peduli terhadap persoalan kekerasan terhadap anak. Tapi sayang sekali, Dinas P3A Kabupaten Tangerang mangkir dari acara.
Saat sesi dialog, salah satu peserta diskusi, Ida menceritakan bahwa tetangganya pernah menjadi korban kekeresan seksual. Itu terjadi di Kabupaten Tangerang.
“Langsung menghubungi pihak terkait, Dinas P3A. Tapi tidak responsif. Alasannya terbentur dengan jam kerja. Seharusnya hal seperti ini menjadi perhatian serius dan ditangani dengan sigap,” tuturnya.
Saat diwawancarai Vinus. id., Kanit PPA Polresta Tangerang mengatakan, pihaknya akan melakukan pencegahan dan bekerja sama dengah pihak-pihak terkait.
“Kami mengajak Dinas P3A untuk sama-sama melakukan tindakan proaktif dan mengajak mahasiswa untuk ikut berperan. Karena kejahatan terhadap anak di Kabupaten Tangerang sangat tinggi,” terangnya.
Pantauan vinus. id., diskusi ini dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi kedaerahan yang ada di Kabupaten Tangerang.|frs