TANGERANG | Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, pada Selasa (13/10).
Aksi dilakukan oleh Forum Mahasiswa Tangerang Bersatu (Forum Mantab), Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), dan Persatuan Pemuda Mahasiswa Tangerang Tengah (PMTT). Dalam rangka refleksi hari jadi ke-388 Kabupaten Tangerang.
Kepada Vinus.id., Ketua Forum Mantab Arkian mengatakan, hari ini merupakan momentum tahunan pemerintah daerah untuk merefleksi dan evaluasi kinerjanya.
“Salah satu yang harus dievaluasi adalah kasus Covid-19. Sampai hari ini masih mengalami peningkatan. Meski berbagai cara sudah dilakukan. Dari mulai pencegahan hingga pemulihan,” ujarnya.
Baca Juga
- Besok HUT Tangerang Ke-388, Ini Harapan Ibu Fatimah dan Nenek Arkasih
- Dilema Omnibus Law Bagi Pengurus Partai di Daerah
Lebih lanjut, Arkian mengungkapkan, alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sudah digelontorkan dengan total anggaran sebesar Rp472 milyar.
“Besarnya anggaran tersebut harus menjadi catatan pemerintah daerah, terutama soal transparansi. Maka tak heran jika publik bertanya, sejauh mana realisasi anggaran Covid-19?,” ungkap Arkian.
Sementara itu, Ketua GMT Moch. Alinnuha menyoroti soal dugaan pungutan liar di setiap sektor dinas. Khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Seperti pembuatan E-KTP, KK, dan Akte. Diduga banyak oknum yang bermain. Ini menjadi catatan kegagalan pemerintah daerah dalam hal pelayanan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua PMTT Rizki Mauludin menyampaikan tuntutannya dalam aksi tersebut. Diantaranya, meminta transparansi dan tindakan tegas bagi RS yang berani bermain anggaran Covid-19.
“Selain itu, ciptakan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. Pecat kepala dinas jika melakukan pungli, terutama bagian pelayanan publik,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, Rizki juga menanyakan, sejauh mana rencana pembangunan 4 RSUD Kabupaten Tangerang di wilayah Barat dan Tengah.
“Kami juga meminta tegakan Perbup Nomor 47 tentang pembatasan jam operasional kendaraan alat berat,” pungkas Rizki.
Selain beberapa tuntutan tersebut, massa aksi juga mendesak agar UU Omnibus Law dicabut secepatnya. Karena dianggap merugikan masyarakat dan buruh.
Untuk diketahui, sebelumnya Kabupaten Tangerang memiliki hari jadi pada tanggal 27 Desember 1943. Namun, berdasarkan penelitian terbaru, diubah menjadi tanggal 13 Oktober 1632. |We.