SERANG | Aksi penolakan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Tak terkecuali di Banten.
Kali ini unjuk rasa dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Banten. Berlokasi di Kawasan Pusat Pemeritah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Jumat, (09/10).
Kepada Vinus.id., Korlap Aksi Ari Opanda mengatakan, pemerinah Provinsi Banten harus segera mengambil sikap soal penolakan UU Cipta Kerja.
Baca Juga
- Omnibus Law Dalam Gambaran Serat Kalatidha
- Setelah 6 Jam Diperiksa, 8 Aktivis Mahasiswa Tangerang Akhirnya Bebas
“HMI se-Banten meminta dan mendesak Pemprov Banten untuk menyurati Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perppu pencabutan UU Omnibus Law,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ari mengatakan, aksi tersebut juga dalam rangka mengecam tindakan represif oknum polisi terhadap mahasiswa.
“Mengecam keras tindakan represif polisi terhadap mahasiswa atau aktivis yang menolak Omnibus Law pada aksi sebelumnya,” tegas Ari.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Lebak Adang Hadiyana menyangkan Gubernur Banten tidak bisa hadir menemui massa aksi.
“Kami akan menyurati Wahidin Halim untuk hadir pada aksi selanjutnya. Hari Kamis kita akan kembali aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,” ucapnya.
Untuk diketahui, aksi penolakan UU Cipta Kerja diikuti oleh kader HMI dari berbagai Cabang di Provinsi Banten. Diantaranya HMI Cabang Serang, Lebak, Pandeglang, dan Cilegon. |We