
TANGERANG | Belasan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dibawa ke Mapolresta Tangerang. Tidak lama saat demonstrasi menolak pemberlakukan PPKM, di depan Kantor Bupati, pada Selasa, (27/07).
Kejadian tersebut bermula ketika mereka tidak terima aksinya dibubarkan polisi. Hingga berita ini ditayangkan, belasan aktivis HMI masih diamankan di Mapolresta Tangerang.
Saat dikonfirmasi Vinus, Ketua HMI Komisariat Tigaraksa, M. Agus Toib mangaku sedang diperiksa di Mapolresta Tangerang.
Baca Juga
Dirinya juga menyayangkan terkait tindakan represif dari aparat kepolisian saat membubarkan massa aksi.
“Beberapa anggota HMI ada yang mengalami luka,” ujar Agus singkat.
Sementara itu, salah satu peserta aksi Ginanjar menjelaskan, awalnya aksi tersebut berjalan damai, namun tiba-tiba pihak keamanan membubarkan massa aksi.
Padahal, sambung Ginanjar, pihaknya hanya menyuarakan pendapat yang diperbolehkan undang-undang.

“Kami melakukan aksi berdasarkan kajian dari konsolidasi bersama HMI Se-Kabupaten Tangerang dan menilai dari fakta yang terjadi di lapangan akibat dari penerapan PPKM,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan PPKM darurat yang sudah berlangsung tidak disertai dengan solusi untuk kestabilan ekonomi masyarakat. Akibatnya ruang gerak masyarakat dibatasi tanpa ada kejelasan ganti rugi atau bantuan sosial dari pemerintah.
Masih kata Ginanjar, dari penerapan PPKM darurat ini banyak sektor kegiatan ekonomi masyarakat yang dirugikan terutama para pedagang kaki lima yang aktif berjualan di malam hari.
“Kami meminta kepada pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan solusi nyata dari kondisi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini, dan juga transparansi anggaran selama PPKM Darurat,” pungkasnya. |We