
BANTEN | Kasus korupsi masker beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Sebanyak 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu tertuang dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Berisi dua poin pernyataan sikap.
Poin pertama, para pejabat eselon III dan IV itu mengaku telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan meski dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi.
Baca Juga
“Kondisi tersebut membuat kami bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan,” lanjutan isi surat yang ditandatangani pada Senin, (31/05).
Pada poin kedua, para pejabat Dinkes Banten menyinggung soal keterlibatan tersangka Lia Susanti dalam kasus dugaan korupsi masker yang merugikan negara Rp 1,6 miliar.
Mereka merasa kecewa karena Lia dinilai dalam pelaksanaan tugasnya hanya menuruti perintah Kepala Dinkes Banten. Namun sama sekali tidak ada pembelaan.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, dengan bulat mereka menyatakan sikap mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Jika surat yang dilayangkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tersebut belum mendapat tanggapan, semuanya akan bekerja di luar kantor.
“Sampai pernyataan ini ditanggapi, kami bekerja di luar kantor,” demikian penyataan yang dibuat penuh kesadaran dan tanpa ada tekanan dari pihak mana pun. | We