TANGERANG | Sebanyak 28 anggota geng motor yang kerap membuat resah masyarakat akhirnya ditangkap Polres Kota Tangerang.
Selain mengamankan 28 orang, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan para anggota geng motor.
Kepada awak media, Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pihaknya telah memetakan titik wilayah rawan aksi geng motor di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga
- Teman Makan Teman, Tega Maling Motor Kawan Sendiri
- Cari Modal Nikah, Seorang Pria Nekat Rampok Taksi Online
Selain itu, masih kata Zain, hingga kini tercatat sudah 28 orang diamankan berikut barang bukti aneka jenis senjata tajam dari tangan mereka.
Pihaknya juga mengamankan puluhan orang geng motor di wilayah hukum Polsek Balaraja, Cikupa, dan Panongan. Ketiga wilayah itu rawan sehingga dilakukan patroli berskala besar.
“Dari 28 orang ini, kita tetapkan sebagai tersangka sebanyak 16 orang. terdiri dari 2 orang dewasa, 12 pelaku anak, dua masih daftar pencarian orang,” ungkapnya saat jumpa pers, pada Senin, (10/11).
Lebih lanjut, Zain menerangkan, 11 orang ditetapkan tersangka dari Polsek Panongan, Satu orang ditetapkan tersangka Polsek Cikupa, dan 4 orang ditetapkan tersangka Polsek Balaraja.
Lanjut Kapolres, adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 celurit, 2 golok, 7 unit kendaraan motor, 5 unit handpone, dah satu bom molotov.
Menurut Zain, bom molotov yang mereka buat berisi bensin sehingga berbahaya karena bisa menyebabkan kebakaran. “Kalau kena tubuh bisa melepuh,” tukasnya. |We
1,711 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini