TANGERANG | Ini barangkali yang tepat disebut teman makan teman. Pria berinisial A tega menjual motor karibnya sendiri.
Saat ini palaku ditahan polisi Pasarkemis, karena menggelapkan motor milik sang teman. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
Kata Kapolresta Tangerang, modusnya dengan berpura-pura meminjam motor, tetapi ia kemudian menjual ke orang lain.
Baca Juga
- Publik Pertanyakan Kinerja Forum CSR Bentukan Bupati Tangerang
- Galian Tanah Ilegal di Kronjo Tetap Beroperasi, Warga: Pejabat Terima Upeti?
Lebih lanjut, Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaku menipu korban berinisial TM (24). Tersangka meminjam motor korban dengan jaminan KTP dengan alasan akan menjemput rekannya di lokasi yang tidak jauh.
“Warga KampungKandang Besar Kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang Kota Tangerang ini ternyata tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. Dia malah menjual sepeda motor korban,” sambung Kapolresta pada Rabu, (17/11).
Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasarkemis. Atas aduan korban, Polisi kemudian memburu pelaku, dan berhasil menangkapnya di depan salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tangerang.
“Jajaran kepolisian sudah bawa pelaku ke Polsek Pasarkemis guna pengusutan lebih lanjut,” kata Wahyu Sri Bintoro. |We