
TANGERANG | Pelaku perampokan terhadap sopir taksi online di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, pada Jumat lalu, akhirnya diamankan polisi.
Melalui konferensi pers, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, pelaku berinisial MR (21) melakukan aksi perampokan untuk modal nikah.
Polisi kini telah menahan MR di dalam sel Polsek Pasarkemis. Diketahui, pelaku yang merupakan pria asal Desa Cengkal Sewu Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.
Baca Juga
- Diduga Perampokan, Sopir Duel dengan Penumpang
- Pergeseran Budaya Arab: Antara Tradisi dan Modernisasi
“Kini, MR telah ditahan di dalam sel Polsek Pasarkemis,” ungkap Wahyu pada Senin, (25/10).
Sementara itu, kondisi korban perampokan yang beranama Khairuddin (64), hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD Balaraja.
Masih kata Wahyu, korban menceritakan bahwa pelaku memesan taksi online dari Jembatan 5 Jakarta Barat untuk diantar ke Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya.
Belum sampai tujuan, korban diminta untuk berhenti, pelaku kemudian langsung menusuk leher, pelipis sebelah kiri, dan tangan kanan dengan menggunakan pisau.

“Korban melakukan perlawanan sehingga pelaku terluka di bagian tangan kanan dan dipukul di bagian dada, menyebabkan pelaku terkapar di dalam mobil,” tutur Wahyu.
Dalam kondisi berlumuran darah, korban berteriak meminta pertolongan, warga pun segera mendekat dan melerai perkelahian.
Baik pelaku maupun sopir taksi online sama-sama mengalami luka. Keduanya dilarikan ke RSUD Balaraja untuk menjalani perawatan. |We