TANGERANG | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD pada Minggu, (13/10).
Aksi tersebut dilakukan bersamaan dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka HUT ke-392 Kabupaten Tangerang.
Dalam orasinya, Ketua Umum HMI Kabupaten Tangerang Agus Toyib menyampaikan beberapn tuntutan kepada pemerintah daerah. Terutama berkaitan dengan Perbup No. 12 Tahun 2022.
Baca Juga
- PMII dan HMI Kembali Aksi, Pertanyakan Transparansi Usulan Pj Bupati Tangerang
- Demo Ricuh, Belasan Aktivis HMI Tangerang Dibawa Polisi
Pihkanya mendesak Penjabat (PJ) Bupati dan DPRD untuk segera mengesahkan peraturan tentang jam operasional truk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Pengaturan ini dianggap sangat penting untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya, mengingat tingginya angka kecelakaan melibatkan truk yang beroperasi di luar jam yang ditentukan,” ucapnya.
Selain itu, HMI menuntut pemerintah daerah untuk memberantas mafia tenaga kerja sesuai dengan Pasal 35 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Mereka juga mendesak pencopotan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang dinilai gagal dalam menjalankan tugas.
Ketiga, lanjut Agus, mendesak Pj Bupati dan DPRD untuk mendorong percepatan penyelesaian pembangunan RSUD Tigaraksa.
Mahasiswa meminta agar kasus ini segera ditangani oleh KPK, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dapat diberantas, dan pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat segera terealisasi.
“Terakhir, menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di seluruh wilayah kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Lebih lajut, Agus mengungkapkan, aksi ini merupakan bagian dari upaya HMI untuk memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial.
Dengan semangat kebersamaan, HMI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan mendorong perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Tangerang.
“Sayangnya, PJ Bupati Tangerang, Andi Ony, tidak bersedia menemui massa aksi, meskipun ini adalah kesempatan terakhirnya untuk meninggalkan jejak positif sebagai pemimpin,” sambungnya.
Sementara itu, Abul Aziz selaku Koordinator Lapangan menuturkan, acra HUT Kabupaten Tangerang ini juga menyebabkan kemacetan di jalan kawasan Tigaraksa, yang berujung pada kecelakaan tragis antara truk tanah dan sepeda motor dan merenggut nyawa pengendara.
Insiden ini menunjukkan perlunya penertiban lalu lintas yang lebih baik, dan ketua panitia HUT harus bertanggung jawab atas ketidakmampuan mengatur lalu lintas.
“Melalui aksi ini, HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang berharap agar suara mereka didengar oleh pemerintah daerah, demi kesejahteraan bersama,” tandasnya.
Pantauan di lokasi, selain HMI, aksi demonstrasi juga dilakukan oleh PMII dan HIMATA. Sempet terjadi kedengan antar massa aksi dengan pihak keamanan. | We