
BANTEN | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten meminta seluruh jajaran termasuk badan Ad Hoc untuk meningkatkan pengawasan pada proses tahapan Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal saat menggelar apel kesiapsiagaan pengawasan Pemilu pada Senin, (27/02).
Dalam sambutanya, Ali Faisal meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu dan badan Ad Hoc untuk meningkatkan pengawasan pada proses tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga
- Perkuat Koordinasi, Kanit Intel Polsek Tigaraksa Kunjungi Sekretariat Panwaslu
- Bawaslu Kabulkan Gugatan PRIMA, KPU Harus Terima Perbaikan Vermin
“Apel kesiapsiagaan ini dilakukan serentak di delapan kabupaten dan kota. Kita meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan pengawasan Pemilu 2024,” ucap Ali Faisal saat memimpin apel tersebut.
Selain itu, menurut Ali Faisal, keterlibatan semua pihak menjadi penting dalam pengawasan Pemilu ini, guna memastikan pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar.
“Kepada seluruh jajaran pengawas untuk mengaktifkan alarm pengawasan, meningkatkan koordinasi dengan berbagai stakeholder, dan menjaga hak konstitusional partai politik, bakal calon perseorangan, juga harus mengawal hak pilih,” ujarnya.
Ali Faisal juga meminta kepada unsur badan Ad Hoc Bawaslu untuk bekerja secara ‘Rapih’ khususnya pada proses pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pemilu 2024.
“Bawaslu itu harus melakukan pengawasan yang melekat, walaupun tidak bisa secara head to head antara petugas Bawaslu dengan Pantarlih, tapi kita harus bekerja dengan teliti. Khususnya terhadap hal-hal teknis terkait hak pilih warga,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, selama masa Coklit ini, petugas di lapangan menemukan beberapa temuan terkait kinerja Pantarlih. Misalnya, rumah sudah ditempel stiker, padahal rumah tersebut belum dicoklit petugas.
Terkait temuan itu, lanjut Ali Faisal, pihaknya sudah menyampaikan kepada KPU agar bisa ditindaklanjuti.
“Melalui apel kesiapsiagaan ini, saya ingin memastikan jika temuan teman-teman di lapangan itu sudah ditindaklanjuti oleh KPU,” pungkasnya. |HR