BANTEN | Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten untuk periode 2023-2028 resmi membuka tahapan pendaftaran mulai hari ini, Jumat (10/02).
Agar semua berjalan sesuai aturan, Timsel meminta masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan.
Kepada awak media, Ketua Tim Seleksi anggota KPU Banten Akhsanul Minan menyampaikan, pihaknya akan bekerja profesional dan sesuai ketentuan.
Baca Juga
- Terancam Tidak Bisa Nyoblos, KPU Banten Akan Fasilitasi Ribuan Tahanan dan Narapidana
- Awal Februari, KPU Banten Tentukan Nasib 10 Bakal Calon DPD RI
Menurutnya, ini bertujuan agar menghasilkan 14 calon anggota KPU yang benar-benar terbaik. Untuk selanjutnya disampaikan ke KPU pusat dan kemudian ditetapkan 7 orang anggota KPU Banten periode 2023-2028.
Akhsanul mengatakan, pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi siakba.kpu.co.id.
Kemudian setelah diupload sejumlah persyaratan yang ada di aplikasi tersebut, peserta seleksi calon anggota KPU Provinsi Banten harus mencetak bukti pendaftaran dan diserahkan ke KPU.
“Hasil print out berkas pendaftaran kemudian digandakan menjadi dua untuk diserahkan ke Timsel KPU Provinsi Banten saat melakukan pendaftaran ulang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Akhsanul menuturkan, setelah batas waktu pendaftaran ditutup pada 22 Februari 2023, Timsel akan melakukan penelitian administrasi terkait dengan kebutuhan anggota KPU Banten sebanyak 7 orang yang akan masuk ke dalam tahapan berikutnya.
“Nanti akan ada seleksi tertulis dan seleksi psikologi. Mereka yang lolos tes tertulis dan psikologi akan mengikuti tahapan selanjutnya,” katanya.
Untuk seleksi administrasi akan menghasilkan 10 kali jumlah kebutuhan anggota KPU Provinsi Banten, yaitu 10 dikali 7 Anggota KPU Provinsi Banten, yakni 70 peserta yang akan diloloskan.
70 orang tersebut akan masuk ke dalam tahapan berikutnya, seleksi tertulis dan psikologi dan akan menyaring sekitar 28 peserta.
Dari 28 tersebut, kata Akhsanul, akan mengikuti tes wawancara dan kesehatan, nanti akan menyaring dua kali tujuh personel kebutuhan anggota KPU Provinsi Banten yaitu 14 orang yang akan diserahkan ke KPU RI.
“Hal yang membedakan pendaftaran kali ini adalah pendaftaran secara online. Melalui aplikasi ini, maka pendaftaran akan lebih terbuka.” katanya.
Selain itu, hal lain membedakan proses pendaftaran calon KPU Provinsi Banten tahun ini adalah mekanisme tes tertulis dan psikologi yang sebelumnya dipisahkan, untuk tahun ini akan disatukan.
“Bagi calon incumbent atau anggota KPU sebelumnya, bisa mendaftar kembali sepanjang belum dua kali berturut-turut pada jabatan yang sama. Jadi kalau sudah dua kali menjabat tidak boleh,” pungkasnya. |We