spot_img

Terancam Tidak Bisa Nyoblos, KPU Banten Akan Fasilitasi Ribuan Tahanan dan Narapidana

Foto: Perwakilan Kanwil Kemenkumham Banten saat berkunjung ke Kantor KPU Provinsi Banten.

BANTEN | Ada sekitar 3 ribu orang lebih tahanan dan narapidana di Banten terancam tidak bisa mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Pasalnya, ribuan orang tersebut belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal itu diungkapkan perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten dalam rapat koordinasi dengan KPU Banten pada Rabu, (01/01).

Dalam keterangannya, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten Sri Yusfini Yusuf mengatakan, pertemuan ini sekaligus koordinasi untuk mengetahui dan mengurangi kesalahan yang kemungkinan akan terjadi nanti.

Baca Juga

Untuk itu, lanjut Sri, pihaknya telah mengorganisir dan menyerahkan ke Lapas atau Rutan untuk terus berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota terkait data pemilih.

“Untuk meminimalisir persoalan, kita sudah perintahkan untuk berkoordinasi dengan KPU di daerah masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerja sama Kanwil Kemenkumham Banten Adang Ruswandi menambahkan, setidaknya ada ribuan warga binaan yang tersebar di 12 UPT Rutan dan Lapas yang belum memiliki NIK.

“Dari data yang kita peroleh per 31 Januari 2023 ini terdapat 1.149 orang tahanan dan 1.872 orang narapidana yang belum memiliki NIK,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Banten, Agus Sutisna mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan persiapan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus kepada perwakilan Kanwil Kemenkumham Banten.

“Terhadap hak konstitusional sebagai warga negara untuk menggunakan hak memilih, para tahanan dan narapidana ini tentu saja harus terdaftar sebagai pemilih. Maka KPU akan memfasilitasi melalui TPS di lokasi khusus,” ucapnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, KPU RI telah mengeluarkan Surat Nomor: 56/TIK.02-SD/14/2023 perihal persiapan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pada Pemilu 2024.

Ke depan, lanjut Agus, pihaknya juga akan mengagendakan pertemuan dengan Kanwil Kemenkumham Banten beserta UPT Lapas dan Rutan, Disdukcapil dan KPU kabupaten/kota terkait dengan layanan TPS di lokasi khusus tersebut. | HR

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart