TANGERANG | Polemik soal siapa bertanggung jawab atas kerumunan massa pendukung HRS di sejumlah tempat kian meruncing.
Pasalnya, Gubernur Jawa Barat juga meminta pihak kepolisian agar berlaku adil terhadap para pejabat yang berkaitan dengan rentetan peristiwa tersebut.
Dalam keterangan persnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, semua rentetan kejadian kerumunan itu berawal dari pernyataan Menkopolhukam yang mengizinkan penjemputan HRS, asalkan tertib.
Baca Juga
- Peduli Lingkungan, Intelkam Polresta Tangerang Manfaatkan Lahan Kosong
- Terkait Kisruh Tanah Pantura, APDESI Banten Angkat Bicara
“Sehingga ada tafsir seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud terhadap PSBB di Jakarta, Jawa Barat, dan lainnya,” ujar pria yang biasa disapa Kang Emil ini kepada awak media di Mapolda Jawa Barat pada Rabu, (16/12).
Masih menurut Kang Emil, dalam Islam, adil itu menempatkan segala sesuatu sesuai pada tempatnya. “Jadi, beliau (Mahfud) juga harus bertanggung jawab. Tidak hanya kami-kami para kepala daerah yang dimintai klarifikasi,” kata Emil.
Selain itu, menurut Kang Emil, pemanggilan klarifikasi seharusnya juga dilakukan terhadap kepala daerah di mana terjadi kerumunan berlangsung.
“Kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa. Harusnya bupati tempat bandara yang banyak kerumunan itu diperiksa. Gubernurnya juga. Harus mengalami perlakuan hukum yang sama. Ini kan tidak,” sesalnya.
Sementara di tempat terpisah, salah satu warga Desa Rawa Burung Yunus Saputra mengatakan, bandara Sukarno-Hatta hampir keseluruhan masuk teritorial Kabupaten Tangerang.
“Sebagian masuk Kelurahan Benda, Desa Rawa Burung, dan sebagian lagi masuk Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Untuk informasi, dalam upaya penegakan protokol kesehatan atas kejadian kerumunan massa di sejumlah daerah, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat dan DKI. Namun tidak untuk Bupati Tangerang dan Gubernur Banten. |YouTube TV One/HR