
SERANG | Peristiwa pencabulan kembali terjadi. Kali ini menimpa bocah berusia lima tahun warga Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Pelaku pencabulan tersebut merupakan pria berusia 74 tahun berinisial MA alias Agus. Kakek asal Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang ini mengaku tak kuat menahan nafsu birahinya.
Peristiwa itu bermula pada Kamis (23/01) sore. Pelaku MA yang merupakan warga Tangerang pada Kamis 23 Januari 2025 sengaja datang ke Kabupaten Serang untuk menemui kakaknya.
Baca Juga
- Cabuli Murid, Guru Ngaji di Karawaci Ditangkap Polisi
- Tak Kuat Tahan Birahi, Pimpinan Ponpes di Tanara Cabuli 5 Orang Santriwati
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menyebutkan, saat itulah pelaku menemui korban. Entah setan apa yang memasuki pria berusia 74 tahun tersebut, hingga tega mencabuli korban.
“Dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp5 ribu, tersangka mencabuli korban dengan memasuki jari tangan ke bagian vital korban,” kata Andi kepada awak media pada Jumat, (24/01).
Ia menambahkan perbuatan itu kembali diulangi ketika tersangka mengajak korban pergi ke Pasar malam untuk bermain. “Di Pasar malam pelaku kembali mencabuli korban,” tambahnya.
Kasus itu terungkap setelah korban pulang ke rumahnya dan mengaku kesakitan diarea vitalnya.
“Dari pengakuan ini, orang tua korban langsung melaporkannya ke Polres Serang,” terangnya.
Berbekal dari laporan tersebut, personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin Iptu Patria Nararya Vinutama langsung bergerak mencari tersangka dan berhasil mengamankan di rumah kakaknya sekitar pukul 06.00 Wib.
“Dari pemeriksaan, tersangka MA mengakui perbuatannya dan motifnya karena tidak kuat menahan nafsu,” jelasnya.