
SERANG | Tokoh pendiri Provinsi Banten, KH Embay Mulya Syarief, mengingatkan Pemerintah Kota Serang agar bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi wacana pemindahan gedung SMP Negeri 4 Kota Serang untuk pembangunan fasilitas parkir terpadu.
Menurut Embay, pemerintah daerah tidak boleh gegabah mengorbankan sarana pendidikan dan nilai sejarah sebuah kawasan hanya demi kepentingan penataan ruang.
Ia meminta Pemkot Serang mempertimbangkan secara matang skala prioritas antara kebutuhan fasilitas penunjang kawasan bisnis dengan keberlangsungan layanan pendidikan bagi generasi muda.
Baca Juga
- UNMA Banten Aktivasi Tiga Hektare Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan
- Mathla’ul Anwar dan Pendidikan Bangsa
“Pemerintah harus bijak. Mana yang lebih utama harus dipertimbangkan. Kondisi di sana memang sudah sesak seperti halnya SMA Negeri 1, tetapi Pemkot harus benar-benar menimbang sisi sejarah dan aspirasi masyarakat,” ujar KH Embay, Minggu (30/08).
Embay menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan sebuah gedung sekolah. Kawasan SMPN 4 Kota Serang juga memiliki nilai sejarah yang panjang bagi perjalanan Kota Serang dan Provinsi Banten.
Sebelum digunakan sebagai gedung sekolah negeri, lokasi tersebut pernah menjadi sekolah Chung Hua. Kawasan itu juga pernah digunakan sebagai markas Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPI) saat peristiwa penumpasan G30S/PKI.
Setelah itu, lokasi tersebut juga pernah digunakan sebagai sekolah kejuruan SMEP.
“Secara undang-undang, gedung itu memang bukan cagar budaya, saya menjadi saksinya. Namun, tempat itu memiliki nilai sejarah tersendiri karena pernah dijadikan markas KAPI pada masa penumpasan G30S/PKI. Bisa dibilang itu semacam monumen pergerakan Angkatan ’66,” jelasnya.
Karena itu, Embay meminta Pemkot Serang tidak hanya melihat rencana relokasi SMPN 4 dari sisi ketersediaan gedung pengganti.
Menurutnya, penyediaan bangunan baru belum tentu dapat menghilangkan keberatan masyarakat terhadap rencana pemindahan sekolah tersebut.
Ia meminta pemerintah daerah mengkaji kembali urgensi proyek fasilitas parkir terpadu dan membuka ruang untuk mendengar aspirasi masyarakat.
Penolakan terhadap rencana relokasi, kata Embay, perlu menjadi perhatian serius, terutama karena datang dari berbagai pihak, mulai dari alumni, wali murid, hingga elemen masyarakat.
Embay juga menyoroti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kawasan dan aset yang memiliki nilai sejarah.
Menurutnya, Kota Serang masih memiliki sejumlah lokasi bersejarah yang membutuhkan perhatian dan perawatan lebih serius.
Ia mencontohkan kawasan Alun-Alun Kota Serang dan Tugu Perjuangan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam upaya menjaga nilai sejarah kota.
Embay berharap kebijakan pembangunan di Kota Serang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan kepentingan penataan kawasan.
Menurutnya, pembangunan harus tetap mempertimbangkan sejarah, aspirasi masyarakat, serta keberlangsungan fasilitas publik yang memiliki peran penting bagi masyarakat.
Pemkot Serang, kata dia, harus memiliki kepekaan dalam menentukan arah pembangunan agar kebutuhan penataan kota tidak justru mengorbankan pendidikan dan menghilangkan jejak sejarah yang telah menjadi bagian dari perjalanan masyarakat.
“Pemerintah harus bijak dalam menentukan prioritas. Jangan sampai pembangunan dan penataan kota justru mengorbankan pendidikan serta nilai sejarah yang harus dijaga,” tegasnya. | Fjr
![]()









