
LEBAK | Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Lebak mendapat sorotan dari pengurus Ormas Badak Banten. Terutama soal penanganan.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Lebak seolah tutup mata. Tidak sigap atas bencana banjir yang terjadi.
Kepada Vinus, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Badak Banten Provinsi Banten Farid Rizky. A menyampaikan, pemerintah Kabupaten Lebak jangan tutup mata atas bencana banjir yang terjadi.
Baca Juga
- Gandeng JMSI Banten, Cordova Gelar Pelatihan Jurnalistik
- Aktivis Minta Penegak Hukum Dalami Pungli Berkedok BPJSTK di Disnaker
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lebak sigap. Bukan hanya sigap dalam hal kebijakan Covid-19 saja, tapi juga soal bencana banjir,” ujarnya pada Selasa, (9/12).
Lebih lanjut, Farid mengatakan, curah hujan yang terus menerus membuat di beberapa kecamatan dan puluhan desa terendam banjir.
“Setelah kami turun memberikan logistik di beberapa titik yang ada di Kecamatan Rangkasbitung, kami sangat kecewa melihat sikap Pemerintah Kabupaten Lebak. Sampai hari ini belum tersentuh bantuan,” ungkapnya.

Masih menurut Farid, tidak adanya posko bencana yang layak, penerangan, dan kebutuhan logistik di beberapa titik lokasi, mengindikasikan Pemkab tutup mata atas bencana banjir tersebut.
“Ini di Kota Rangkasbitung, bagaimana dengan kondisi saudara-saudara kita yang di pelosok pedesaan. Jauh dari BPBD dan Pemerintah Kabupaten Lebak,” tuturnya.
Farid juga berharap Pemkab Lebak jangan hanya mencekik rakyat dengan membuat peraturan terkait Covid saja, tapi persoalan kemanusian pun harus sigap turun langsung ke lapangan.
Untuk diketahui, melansir data BPBD Kabupaten Lebak per 06 Desember 2020, bencana banjir dan longsor mengakibatkan 1.200 rumah yang tersebar di 14 Kecamatan terendam banjir. |We