SERANG | Tradisi keliling membangunkan sahur berujung saling bacok antar remaja. Akibat peristiwa berdarah tersebut, seorang anak di bawah umur berinisial MF (16) tewas, sementara empat pemuda diamankan polisi berinisial MAD (19), MM (18), S (19), dan MF (18).
Kepada awak media, Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Mochammad Nandar menyampaikan, peristiwa berdarah itu terjadi di Kelurahan Cipare, Kota Serang, pada tanggal 21 April 2021 sekitar pukul 03.00.
Lebih lanjut, Nandar menuturkan, pembacokan berawal ketika empat remaja Kampung Kelapa Endep, Kelurahan Cipare sedang nongkrong dirumah MAD. Kemudian ada rombongan tak dikenal yang sedang membangunkan sahur melintas dan memukuli remaja di kampungnya.
Baca Juga
- GEMAWATI Launching Buku Panduan Muslimah, Ketum GEMA MA: Sebuah Terobosan
- Lantik Pengurus Daerah, Teguh Santosa: Kibarkan Panji JMSI di Seluruh Banten
MAD yang melihat peristiwa itu kemudian mengambil celurit dirumahnya. Beserta tiga temannya menghampiri kelompok pembangun sahur itu.
“Pelaku MAD membacok korban MF, dibagian leher, pinggang dan lengan kanan. Usai melakukan aksinya, pelaku membuang celurit ke sungai,” terangnya kepada wartawan, pada Sabtu, (08/05).
Masih kata Nandar, empat pemuda atau pelaku diduga anggota geng motor dari kelompok GBR (Garda Bangsa Reformasi).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MM, S, dan MF kemudian dibebaskan karena tidak terbukti melakukan penganiayaan. Sedangkan MAD telah dijadikan tersangka dan mendekam di penjara Polres Serkot.
“Pelaku dijerat pasal 80 Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016, atas perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, juncto pasal 351 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun,” pungkasnya. |We