
TANGSEL | Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Tangerang Selatan gelar dialog terbuka yang membahas tentang Omnibuslaw. Acara ini diselenggarakan pada Rabu, (04/03/2020) bertempat di Aula Kelurahan Pamulang Barat Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan ini bertemakan “Omnibuslaw: Cilaka atau Celaka?”, dengan tujuan untuk membahas silabus serta isi dari RUU Omnibuslaw.
Bima Rizky Amanda, selaku moderator mengatakan, tujuan dari kegiatan ini agar mahasiswa terus mengawal isu daerah maupun nasional.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi SEMMI Tangsel, dan barometer pergerakan mahasiswa di kota Tangerang Selatan, dalam mengawal isu daerah dan nasional”, ujar Bima, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum SEMMI Cabang Tangsel.
Dialog terbuka ini mengundang narasumber dari berbagai kalangan. Diantaranya: Dadang Sumarna yang berasal dari kalangan akademisi. Ia mengatakan bahwa regulasi seharusnya dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan keinginan penguasa.
“Gejolak yang saat ini timbul dimasyarakat untuk menolak Omnibuslaw nampaknya memperjelas bahwa RUU Omnibuslaw merupakan produk hukum yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat”, katanya.
Seirama dengana Dadang, Ahmad Eko Nursanto selaku CEO Detak Group, dalam paparannya menegaskan bahwa Dewan Pers juga dirugikan dengan kehadiran RUU Omnibuslaw.
“Seluruh Dewan Pers pasti menolak RUU Omnibuslaw, karena di dalamnya telah merenggut kebebasan pers yang selama ini telah diperjuangkan”, tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, hadir juga Ahmad Udedi Sigit yang merupakan Direktur LSPD. Dia menyampaikan, pemerintah dalam Omnibuslaw telah melakukan hegemoni kekuasaan yang sentralistik, tanpa mempertimbangkan beberapa aspek lainnya seperti aspek kemanusiaan.
“Selain secara konstitusioal, Omnibuslaw harus dikaji kembali baik secara muatan isi dan proses prosedural dalam pembuatan regulasi”, tambah pria yang akrab di sapa dedi tersebut.
Setelah menutup kegiatan ini, Ketua Umum SEMMI Tangsel menyatakan sikap untuk menolak Omnibuslaw.
“Dari banyaknya isi RUU Omnibuslaw yang berlawanan dengan kebutuhan masyarakat, maka kami mahasiswa yang tergabung dalam SEMMI Tangsel menyatakan sikap untuk tolak Omnibuslaw”, pungkasnya.
Dari pantauan vinus.id, acara ini diikuti oleh Mahasiswa yang tergabung dalam berbagai Organisasi kemahasiswaan di Tangerang Selatan. | we