TANGERANG | Pelaksanaan seleksi calon Kepala Sekolah TKN, SDN, SMPN, pengawas, dan penilik di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus mendapat sorotan dari TCC.
Kali ini, pulahan aktivis yang tergabung dalam Tangerang Utara Community Center (TCC) menggelar aksi di Kantor Dinas Pendidikan, pada Kamis (09/06).
Dalam orasinya, Direktur TCC Prayogo Ahmad Zaidi meminta Dinas Pendidikan transparan terkait uji kompetensi calon kepala sekolah. Proses dan hasilnya harus dibuka ke publik.
Baca Juga
- Soal Rekrutmen Calon Kepala Sekolah, TCC: Prosesnya Tidak Profesional
- Temukan Banyak Kejanggalan, TCC Minta SK Pengumuman Calon Kepala Sekolah Dicabut
Sehinga, lanjut Prayogo, publik bisa menilai para calon kepala sekolah yang nantinya akan jadi pemimpin di satuan pendidikan.
Menurutnya, pelaksanaan seleksi harus terbuka dan tidak terkesan hanya mengambil berkas di atas meja sesuai selera dan pesanan.
“Ini kan era digitalisasi, di mana teknologi bisa dimanfaatkan untuk mengguji kompentensi calon kepala sekolah, yang dapat disaksikan dan dinilai secara langsung oleh masyarakat luas,” tegasnya.
Prayogo yang juga koordinator aksi menyampaikan, pihaknya telah mengantongi bukti fisik kelalaian sacara administrasi yang dituding sebagai kecurangan dalam proses seleksi calon Kepala sekolah.
Dia meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan agar segara mencabut Surat Keputusan (SK) No. 800/2626-Disdik yang dikeluarkan pada tanggal 20 Mei 2020 lalu.
Meski aksi tersebut berakhir dengan pertemuan dan diaolog dengan Kepala Dindik Syaifullah, tetapi tidak menemui titik terang.
Masih kata Yogo, sapaan akrabnya, TCC siap melanjutkan tuntutannya ke jalur hukum dan akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Hasil dialog tidak ada titik temu. Karena itu besok kami akan laporkan dinas pendidikan ke Ombudsman atau PTUN,” tandasnya. |We