spot_img

Roy Suryo Laporkan Menag, Ketua LBH Ansor Banten Angkat Bicara

Foto: Ketua LBH Ansor Provinsi Banten Alfin Putrawan.

BANTEN | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Banten angkat bicara terkait laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama (Menag) ke Polda Metro Jaya.

Hal itu buntut dari postingan potongan video Menag Yaqut Cholil Qoumas yang berbicara soal edaran volume pengeras suara masjid.

Kepada Vinus, Ketua LBH Ansor Provinsi Banten Alfin Putrawan menyampaikan, dengan postingan tersebut Roy Suryo dianggap membuat kegaduhan dan mencemarkan nama baik Yaqut.

Baca Juga

Sehingga, lanjut Alfin, hal itu membuat LBH Pimpinan Pusat GP Ansor melaporkan balik Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Gus Yaqut.

“Ini kan video potongan dengan tambahan caption tulisan yang menggiring opini publik sehingga menyebabkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya pada Sabtu (26/02).

Menurut Alfin, Menag Yaqut tidak menyebut azan dalam pernyataannya, tetapi yang menyebut azan dan membandingkannya dengan gonggongan anjing adalah Roy Suryo.

“Roy Suryo memotong pernyataan Gus Yaqut dari durasi 2 menit 50 detik menjadi 34 detik saja,” sambung Alco, sapaan akrabnya.

Foto: Roy Suryo dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Istimewa).

Dirinya juga menuturkan, Gus Yaqut tidak mempermasalahkan azan sebagai suara yang mengganggu, karena dalam Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022, azan, bacaan Quran, shalawat, dan tarhim dari 5-10 menit malah diperbolehkan dengan pengeras suara luar.

LBH Ansor Banten pun menyayangkan sikap eks Menpora itu karena telah menggiring opini publik.

“Gus Yaqut itu muslim yang baik. Lahir dan besar di pesantren, anak kyai, tak mungkin bermaksud menistakan azan. Adapun yang menganalogikan azan dengan gonggongan anjing, itu Roy Suryo,” pungkasnya. |We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart