TANGERANG | Desakan proses PAW Kepala Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu mendapat respons berbeda.
Kali ini, datang dari salah satu tokoh masyarakat setempat. Selain dinilai terburu-buru, desakan itu juga dianggap tidak menghargai lembaga yang ada.
Kepada Vinus, Tokoh Masyarakat Desa Parahu Adam Muntaha mengatakan, desakan agar percepatan proses PAW itu dinilai terburu-buru. Bahkan terlihat tidak menghormati aturan dan lembaga yang ada.
Baca Juga
Menurut Adam, desakan untuk secepatnya mempunyai kepala desa definitif memang baik, tetapi harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Tidak bisa atas kemauan sendiri.
“Semua ada aturannya. Kita harus menghargai lembaga-lembaga yang ada. Apalagi pejabat sementara (Pjs) baru beberapa hari dilantik,” ujar Adam pada Senin, (06/09).
Saat ini, lanjut Adam, yang harus dilakukan semua pihak agar masyarakat kondusif ialah bersabar dan memberikan kesempatan kepada Pjs baru itu untuk mempersiapkan segala sesuatunya.
“Kasihan belum juga satu Minggu dilantik sudah bicara PAW. Sabar dulu, jangan terlalu ngebet berkuasa,” pungkasnya.
Untuk informasi, pasca ditinggalkan mendiang M. Topik Aliyudin beberapa bulan lalu, belakangan muncul desakan agar proses PAW Kepala Desa Parahu dilakukan secepatnya, dengan alasan agar memiliki pemimpin definitif. |HR