TANGERANG | Perang sarung antar remaja meresahkan warga Desa Tegal Sari Kecamatan Tigaraksa saat menjelang sahur, pada Sabtu (25/03).
Atas insiden tersebut Polsek Tigaraksa mengamankan 12 remaja lantaran melakukan perang sarung yang telah dimodifikasi menyerupai cemet.
Kepada awak media, Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia menyampaikan, pihaknya telah mengamankan 12 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan perang sarung.
Baca Juga
- Polisi Tangerang Tetapkan 3 Orang Tersangka Penambang Tanah Ilegal
- Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Tigaraksa
Awalnya, kata Agus, personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten mendapatkan informasi tersebut dari warga. Pihaknya langsung mendatangi lokasi di Desa Tegal Sari.
“Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan 12 remaja itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai senjata cemeti.
Meski berbahan sarung, sambungnya, namun karena sudah dimodifikasi sedemikian rupa, sarung pun berubah menjadi senjata yang berbahaya.
Para remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta mengundang masing-masing pelaku.
“Petugas kemudian memberikan pembinaan baik kepada para remaja itu ataupun kepada orang tua agar selalu mengawasi anak,” pungkasnya. |We