
SERANG | Puluhan Mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten. Mendesak usut tuntas kasus alih lahan Situ Ranca Gede di Desa Babakan Kecamatan Bandung Kabupaten Serang.
Aksi yang dilakukan oleh Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) perwakilan Kota Serang dan Aliansi Mahasiswa Gempur Banten ini merupakan aksi lanjutan, setelah sebelumnya menggelar hal serupa. Menuntut Kejati usut tuntas kasus tersebut.
Koordinator Kumala, Anang mengatakan, aksi ini merupakan yang ketiga kalinya karena belum ada penyelesaian kasus alih lahan Situ Ranca Gede.
Baca Juga
- Soal Pungli PTSL di Pandeglang, PMII Syekh Mansyur Desak APH Usut Tuntas
- Tidak Ada Tanda Kekerasan, Pria Paruh Baya Ditemukan Gantung Diri
Belum adanya perkembangan berarti lanjut Anang, menjadi alasan Kumala terus menggelar aksi. Pemeriksaan terhadap tersangka mantan Kades juga terlihat belum menghasilkan apa-apa.
“Kami pastikan (bila tidak ada perkembangan) Kumala akan melakukan aksi besar-besaran di Kejagung RI,” ucap Anang kepada awak media pada Kamis, (06/06).
Apabila masih belum ada perkembangan berarti kata Anang, pihaknya akan terus menggelar aksi lanjutan. “Kami pastikan Kumala Serang akan membuat Provinsi Banten ini menjadi mendung dan mencekam bila kasus tersebut tidak diusut tuntas,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator aksi Gempur Banten, Ari. Ia menyoroti belum adanya perkembangan berarti pascapenetapan tersangka Kades bernama Johadi.
Pihaknya mempertanyakan belum adanya tersangka baru. Baik itu pemberi gratifikasi ataupun aktor utama pada kasus penjualan aset daerah ini.
“Kejati nampaknya sakit mata, sampai saat ini pemberi gratifikasi tidak juga ditangkap, apalagi aktor utama dari kasus ini,” kata Ari.
Menurutnya, Kejati dianggap gagal karena lamban mengungkap kasus alih lahan yang disebut telah merugikan negara sebesar Rp1 triliun tersebut.
“Aset-aset ini mau sampai kapan terus dicuri? Kalau misalkan Kejatinya tidak memiliki keberanian untuk mengungkap kasus Situ Ranca Gede ini,” pungkasnya. |HR