spot_img
spot_img

Perbatasan Tangerang Dijaga Ketat, Pastikan Tidak Ada Mudik

Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat memimpin apel (Istimewa).

TANGERANG | Penyekatan arus mudik lebaran mulai diberlakukan di berbagai wilayah. Tak terkecuali Kabupaten Tangerang. Setelah adanya kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat yang berlaku mulai Kamis, 22 April 2021.

Melalui Polresta Tangerang, beberapa penjuru keluar masuk wilayah Tangerang akan dijaga ketat. Beberapa posko penyekatan pemudik juga akan disebar.

Kepada awak media, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, rencana posko yang akan dibuat ada di beberapa titik, dengan melibatkan 348 personel.

Baca Juga

Masih kata Wahyu, titik-titik penyekatan untuk pemudik yakni tersebar di sejumlah perbatasan Kabupaten Tangerang.

“Diantaranya yakni di Pospam Gate Tol Balaraja Barat, Gate Tol Balaraja Timur, dan di Gerbang Tol Kedaton,” ujar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Sabtu (24/4/2021).

Selain itu, posko juga didirikan di perbatasan Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak, antara lain di wilayah Kronjo, Kresek, dan Jayanti.

“Juga di wilayah Cikasungka Kecamatan Solear yang berbatasan dengan Maja Kabupaten Lebak, serta Pos Pelayanan di Citra Raya,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan, institusi Polri siap mengawal aturan larangan mudik. Karena sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menekankan hukum paling tinggi adalah keselamatan masyarakat.

Foto: Ilustrasi dilarang mudik (Google/Istimewa).

Oleh karena itu, lanjut Wahyu, saat ini cara bertindak petugas mengedepankan optimalisasi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

“Melalui Posko PPKM kita kolaborasi dengan Muspika hingga tingkat RT dan RW dan juga komunikasi dengan kepala desa atau lurah jika ada orang baru yang datang akan dilaksanakan tes swab dan isolasi,” tuturnya.

Wahyu juga menjelaskan, aturan larangan mudik harus diupayakan secata massif disosialisasikan ke masyarakat dengan berbagai cara.

“Agar masyarakat tahu ada aturan larangan mudik sekaligus mengetahui prinsip utama munculnya larangan itu,” imbuhnya.

Selain pihak kepolisian, penyekatan juga melibatkan personel dari TNI yakni Kodim 0510 Tigaraksa sebanyak 100 personel, Satpol PP Kabupaten Tangerang 30 personel, Dishub Kabupaten Tangerang 30 personel, Dinkes dan Palang Merah Indonesia (PMI) 30 personel, Damkar 10 personel, petugas Marga Mandala Sakti (MMS) 12 personel, Citra Bhayangkara 30 personel, dan Pramuka 30 personel. | We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart