spot_img

Menimbun Minyak Goreng

Foto: Eko Supriatno.

BEREBUT minyak goreng dikutip dari beberapa berita, ratusan warga rela berdesakan demi mendapatkan minyak goreng murah dalam operasi pasar minyak goreng yang digelar.

Kelangkaan minyak goreng yang menyebabkan harga minyak goreng mahal menjadi keresahan sejumlah masyarakat.

Hingga akhir pekan kedua Februari 2022,  masyarakat di berbagai daerah masih menyuarakan keluh kesah mereka merespons kelangkaan minyak goreng.

Gejolak harga kebutuhan pokok selalu menjadi isu sensitif yang bisa mencoreng kredibilitas pemerintah. Maka, durasi kelangkaan minyak goreng kedelai jangan sampai berlarut-larut.  Pemerintah perlu menempuh semua cara yang legal untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga

Komunitas lainnya yang juga sangat terpukul adalah belasan juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadikan minyak goreng sebagai komoditi andalan. 

Sejumlah kebijakan pengendalian harga minyak goreng di dalam negeri sudah digulirkan sepanjang Januari-Februari tahun ini. Kendati harga rata-rata nasional berangsur turun, harga minyak goreng masih relatif tinggi, setidaknya masih di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Pasokannya juga masih seret sehingga sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau di ritel modern ataupun di pasar tradisional.

Padahal, kebijakan kewajiban pemenuhan kebutuhan pasar domestik (domestic market obligation/DMO) minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan CPO olahan atau olein telah hampir tiga pekan bergulir.

Selama kurun waktu empat bulan lebih, lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri melesat tanpa kendali. Sejak dua bulan terakhir, minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi.

Meroketnya harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah.

Akar Masalah

Akar masalah atau penyebab kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng sudah diketahui.

Pertama, kenaikan harga minyak goreng sudah diperkirakan sejak tahun lalu, menyusul naiknya harga CPO di pasar global.Karena tidak adanya langkah atau kebijakan antisipatif, kelangkaan dan naiknya harga harus ditanggung masyarakat sebagai konsumen.

Kedua, kelangkaan minyak goreng yang saat ini terjadi karena pemerintah lebih memanjakan biodiesel ketimbang untuk urusan perut rakyatnya. Akibat kebijakan pemerintah, pengusaha minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dalam negeri lebih baik menyalurkan ke biodiesel ketimbang untuk konsumsi untuk industri pangan.

Konsumsi CPO di dalam negeri yang sebelumnya didominasi oleh industri pangan, kini menjadi industri biodiesel. Lonjakan tajam terjadi sejak 2020 dengan diterapkannya Program B20 (20 persen kandungan CPO dalam minyak biosolar).

Tingginya harga kebutuhan saat ini merupakan persoalan klasik yang terjadi setiap tahun. Kendati klasik, sampai saat ini belum ada solusi konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kelangkaan minyak goreng di pasaran membuat harga minyak goreng tiba-tiba melambung tinggi.

Dari berbagai kajian empirik di lapangan, banyak faktor yang menyebabkan harga kebutuhan minyak goreng tidak stabil.

Pertama, distribusi yang buruk. Infrastruktur yang baik ternyata masih belum memberikan pengaruh dan jaminan distribusi bahan pokok berjalan cepat. Kondisi ini akhirnya membuat stok menipis dan membuat harga merangkak naik.

Kedua, banyaknya pedagang “nakal”. Mereka ini kerap memainkan harga untuk mendapatkan keuntungan besar. Biasanya pedagang nakal ini yang memiliki modal besar dan membeli barang dalam jumlah besar, kemudian menimbun di dalam gudang.

Ketika barang sudah langka, mereka lantas memainkan harga semaunya sendiri. Mereka mengeluarkan sedikit demi sedikit sehingga masyarakat terpaksa membeli.

Ketiga, lemahnya pengawasan yang dilakukan Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah masih belum memiliki power untuk menentukan harga pasar. Pemerintah terkesan pasrah dan hanya melakukan operasi pasar tanpa menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya. Pengawasan yang dilakukan terkesan tidak ketat, sehingga pedagang nakal dengan bebas memainkan harga.

Mestinya pengawasan dilakukan mulai dari distribusi sampai di tangan konsumen. Diakui atau tidak ketidakstabilan minyak goreng membuat masyarakat tidak tenang apalagi dalam suasana pandemi ini. Sebab, harganya sudah sangat mencekik dan tidak semua elemen masyarakat bisa menjangkau.

Foto: Ilustrasi kenaikan harga minyak goreng (Istimewa).

Negara Tidak Berdaya

Negara kembali tidak berdaya mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok. Itu tecermin dari tidak terkendalinya harga minyak goreng.

Seperti layang-layang putus benang, harga minyak goreng bergerak tanpa kendali, naik turun bagai roller coaster.

Tangan-tangan negara tak kuasa menjangkau. Hukum keseimbangan permintaan (demand) dan ketersediaan (supply) menjadi usang. Hukum besi pasar itu tidak berlaku.

Penulis mencurigai ada peran ‘tangan-tangan kedua’ yang mengatur harga.

Sistem distribusi kebutuhan pokok di Indonesia belum efisien. Indikasinya terlihat dari disparitas harga antarwilayah yang relatif tinggi dan fluktuasi harga yang belum terkendali akibat ketidakseimbangan supplay and demand.

Keterkaitan antarwilayah yang masih lemah, terutama menyangkut arus barang, kian memperumit masalah. Ditambah dengan belum meratanya infrastruktur distribusi, baik sarana transportasi, jalan, pelabuhan, maupun infrastruktur nonfisik, membuat distribusi berhadapan banyak kendala.

Ujung semua ini, sistem distribusi belum berjalan sesuai dengan harapan. Implikasinya, pasar tidak bisa berjalan sempurna karena ruang informasi dalam posisi asimetris (Stiglitz, 2005). Ditambah pasar yang oligopoli membuat negara kian tidak berdaya mengendalikan harga aneka pangan. Saat struktur pasar tidak sempurna, harga bisa diciptakan, bahkan disulap, dengan menciptakan ‘kelangkaan seolah-olah’.

Pasar seolah-olah langka, padahal kelangkaan itu disulap pengendali pasar. Survei Susenas BPS 2022 menunjukkan bahan makanan pokok yang sering mengalami kenaikan harga ternyata memiliki pertumbuhan konsumsi negatif.

Bagaimana mungkin bahan makanan yang tingkat konsumsinya tumbuh negatif harganya terus naik? Bukankah itu bagai sulapan!

Foto: Penjual minyak goreng (Istimewa).

Menimbun Minyak Goreng

Perilaku tengkulak memainkan harga pada rantai distribusi demi meraih surplus dan mengorbankan konsumen ialah perilaku kejahatan sistemis.

Tengkulak Penghisap menetap sengaja memberi hak keleluasaan warga untuk terus berusaha. Dengan cara itu, ia akan terus dapat menarik pelbagai pungutan yang menjadi topangan hidupnya.

Daron Acemoglu dari MIT dan James A Robinson dari Universitas Harvard dalam buku mereka, Why Nations Fail; The Origin of Power, Prosperity and Poverty (2012), berkesimpulan bahwa ketimpangan di negara miskin lebih disebabkan kebijakan dan kelembagaan ekonominya yang bersifat ekstraktif, yang hanya menguntungkan segelintir oligopolis.

Kondisi diperparah kebijakan pemerintah yang tanpa sadar ternyata telah memfasilitasi terjadinya penguasaan pasar melalui kebijakan tata niaga yang salah.

Untuk mengeliminasi ‘Menimbun Minyak Goreng., ada Empat hal yang harus dilakukan.

Pertama, reformasi struktur pasar. Caranya, mendorong munculnya pelaku-pelaku usaha baru di setiap komoditas strategis. Reformasi struktur pasar tidak untuk mematikan pelaku usaha lama, tapi mendorong munculnya pelaku usaha baru.

Kedua, membenahi administrasi pergudangan. Ketika informasi gudang dikuasai, gerak arus barang dari satu titik ke titik lain mudah diestimasi, termasuk fluktuasi harga. Lebih dari itu, administrasi yang baik dengan mudah mendeteksi aksi aji mumpung, baik menimbun maupun menciptakan kelangkaan pasar semu pelaku kartel.

Ketiga, meningkatkan produksi, produktivitas, dan efisiensi usaha tani dan tata niaga komoditas pangan di hulu. Produksi pangan yang baik akan menekan dampak buruk inefisiensi perdagangan. Perbaikan sistem informasi harga, informasi pasar, dan teknologi baru akan mengurangi inefisiensi sistem perdagangan yang akut.

Keempat, memperkuat KPPU baik dalam kewenangan menemukan alat bukti, memperluas definisi pelaku usaha sebagai subjek hukum KPPU, maupun peningkatan denda administratif agar ada efek jera.

Jangan Biarkan Berlarut-Larut!

Minyak goreng adalah faktor yang tidak boleh diabaikan begitu saja di dalam konsumsi rumah tangga. Ketika pandemi belum berakhir, konsumsi masyarakat menjadi salah satu faktor utama pendorong pertumbuhan ekonomi.

Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut. Kalau bisa diatasi dengan menggeser skala prioritas atau refocusing anggaran untuk mensubsidi minyak goreng dan kedelai, bukan aib untuk melakukannya.

Harga kebutuhan pokok yang bergejolak selalu menjadi isu yang sangat sensitif jika tidak segera ditangani.

Kredibilitas pemerintah sebagai regulator menjadi taruhannya, karena masyarakat akan mempertanyakan kapabilitas pemerintah mengelola kebutuhan pokok.

Pemprov dan Pemkab/Pemkot sebagai pemangku kebijakan di daerah harusnya sudah bisa mengantisipasi agar harga bisa stabil.

Apalagi Banten sudah dikenal sebagai daerah penyokong pangan nasional dan otomatis semua kebutuhan pokok bersumber dari Banten.

Untuk menyelesaikannya harus menggandeng sejumlah elemen agar masalah ini tidak menjadi momok yang menakutkan. Pihak itu adalah legislatif, penegak hukum dan masyarakat, termasuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Sebab masyarakat yang saban hari bersinggungan dan langsung mengetahui kondisi riil harga di lapangan.

Selain itu harus ada ketegasan bagi penimbun maupun penahan pasokan agar mereka jera dan tidak menjadi pedagang nakal. Dalam hal ini penegak hukum memiliki kewenangan untuk menindak.

*Ditulis Oleh: Eko Supriatno, M.Si., M.Pd. Dosen Universitas Mathla’ul Anwar Banten. Pendiri Laboratorium Sosial dan Lorong Diskusi UNMA Banten.

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

Bahlil dan Polemik Gas Melon

Politik Matahari Kembar

Mengakhiri Feodalisme Birokrasi

Krisis Keteladanan Pejabat Negara

Jokowi di Persimpangan: Golkar atau Gerindra?

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart