spot_img

Kades Konsumsi Narkoba, Warga Desa Margajaya Segel Kantor Desa Hingga Tuntut Mundur

Foto: Kantor Desa Margajaya Disegel.

LEBAK | Kantor Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten disegel warga. Hal itu dilakukan bentuk protes terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa sang kepala desa, Mulyana.

“Benar disegel oleh warga hari ini,” ujar Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Margajaya, Kuncoro kepada awak media pada Senin, (11/11).

Kuncoro menjelaskan, warga kecewa terhadap kepala desa karena diduga mengkonsumsi narkoba. Mulyana disebut ditangkap dan menjalani rehabilitasi pada tangga 29 Oktober 2024 lalu.

Baca Juga

“Setelah kita konfirmasi kabar tersebut, ternyata benar Kades ditangkap Polda Banten dan direhab satu pekan karena mengkonsumsi narkoba,” ungkapnya.

Menurut Kuncoro, kasus narkoba yang menjerat Mulyana selaku Kepala Desa Margajaya menjadi puncak kekecewaan ribuan warga.

Bahkan lanjut Kuncoro, sejak kabar itu tersebar sudah ada 3000 warga yang menandatangani petisi agar Mulyana mundur dari jabatan Kepala Desa Margajaya.

Ia mengaku sudah sering memberi teguran lisan kepada Mulyana setiap kali mendengar keluhan warga. BPD pun telah melayangkan surat rekomendasi pemecatan kepada Pj Bupati Lebak.

“Hari Jumat lalu, sebelum kita buat gerakan mundur massal, BPD secara resmi telah melayangkan surat rekomendasi pemecatan Kades ke penjabat Bupati Lebak,” ucapnya.

Lebih lanjut Kuncoro mengatakan, terkait pelayanan di Desa Margajaya masih tetap berjalan. Untuk sementara, pelayanan dialihkan ke kantor kecamatan.

“Soal pelayanan, sementara di kecamatan dulu. Tapi kita sudah minta agar segel itu segera dicabut. Supaya pelayanan tetap di kantor desa. Saya minta warga tidak terprovokasi lebih jauh,” pungkasnya.

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart