TANGERANG | Melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mengakibatkan keterisian ruang perawatan pasien penuh. Tak ayal, warga pun harus menjalankan isolasi mandiri (isoman).
Namun, isoman rupanya luput dari perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Hal itu mendapat perhatian dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Kabupaten Tangerang.
Kepada Vinus, Ketua DPC ISRI Kabupaten Tangerang Insan Nursuryansyah menyampaikan, saat ini Kabupaten Tangerang masuk kategori zona merah Covid-19.
Baca Juga
- Jalan Ambruk Dua Kali, Prayogo: Solusinya Perbaiki Tanggul Terlebih Dahulu
- Baru Diperbaiki, Jalan di Tanjung Burung Kembali Ambruk
Masih kata Insan, hampir seluruh
kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang terdapat warga yang terpapar Corona, baik gejala ringan maupun berat. Ada yang terdata, banyak juga yang tidak.
Dampaknya, sambung Insan, ruang rawat inap di Rumah Sakit (RS) dan rumah singgah pemda penuh. Masyarakat pun memilih untuk isoman di rumah masing-masing.
“Namun ada hal yang luput dari Tangerang daerah, yaitu perhatian kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri,” ujarnya pada Jumat, (09/07).
Tak hanya itu, harga obat-obatan yang semakin mahal serta tabung oksigen kian langka, menjadi masalah selanjutnya bagi pasien isoman.
Insan menilai, jika biaya obat atau kebutuhan lainnya ditanggung pasien isoman tersebut, maka akan berdampak pada pengeluaran rumah tangga keluarga pasien Covid-19 yang tidak sedikit. Apalagi jika pasien tergolong masyarakat kurang mampu.
“Untuk meringankan beban pasien isoman, mestinya ditanggung pemerintah, minimal vitamin dan jenis obat lainnya yang bisa dipakai pasien selama isoman,” tutur Insan.
Atas dasar itulah, dirinya meminta kepada Pemkab Tangerang untuk fokus terhadap pasien yang menjalani isolasi mandiri, dengan membentuk posko relawan isoman. Baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.
Pria lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, keberadaan posko relawan isoman tentu sangat dibutuhkan masyarakat. Posko akan cepat tanggap jika ada pasien isoman membutuhkan obat-obatan dan sebagainya.
“Hal ini bertujuan agar penanganan Covid-19 oleh Pemkab bisa berjalan lebih cepat dan efisien. Tidak berbelit harus lapor ke RT, RW, desa, kecamatan baru ada tanggapan,” pungkasnya. |We