BANTEN | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi mengumumkan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU kabupaten dan kota periode 2023-2027 di 15 provinsi. Termasuk Banten.
Pengumuman bernomor: 4/SDM.12-PU/04/2023 itu berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 118 Tahun 2023 Tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU pada 118 kabupaten dan kota di 15 provinsi periode 2023-2027.
Dalam surat tertanggal 24 Februari 2023 yang ditandatangani Hasyim Asari selaku Ketua KPU itu menyebutkan, para Timsel ini akan memulai tahapan seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota pada bulan Maret sampai April 2023.
Baca Juga
- 446 Calon Anggota KPU Banten Dipastikan Gugur, Sisa 91 Orang
- Timsel Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPU Banten
Berikut nama-nama Timsel calon anggota KPU kabupaten/kota untuk 4 daerah di wilayah Provinsi Banten:
1. Aos Yuli Firdaus;
2. Deden Mauli Drajat;
3. Muhammad Kholis Hamdy;
4. Neka Fitriyah; dan
5. Suhendar.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk memberikan masukan dan informasi rekam jejak para calon Timsel tersebut di atas dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
“Formulir itu dapat diunduh melalui link: https://bit.ly/formtanggapantimselgel2 sampai dengan tanggal 26 Februari 2023. Selanjutnya, formulir tadi dapat dikirim ke alamat email: seleksikpu.kab/kot@kpu.go.id,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
Untuk informasi, keempat daerah yang akan melakukan seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2027 antara lain, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan. |HR