BANTEN | Ratusan orang pelamar calon anggota KPU Banten periode 2023-2027 dipastikan gugur atau tidak bisa mengikuti tahap lanjutan, pemeriksaan administrasi dan tes tertulis.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Banten, Ahsanul Mainan. Menurutnya, ratusan orang tersebut dipastikan gugur lantaran tidak menyerahkan berkas persyaratan kepada Timsel.
“Dari total 537 orang pendaftar melalui SIAKBA, ada 446 orang yang dinyatakan gagal dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya,” ungkap Ahsanul Mainan kepada awak media pada Kamis, (23/02).
Baca Juga
- Timsel Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPU Banten
- Cocokkan Data Pemilih, KPU Banten Terjunkan 33.161 Orang Pantarlih
Menurut Ahsanul, ratusan orang pelamar yang dinyatakan gagal tersebut dikarenakan tidak mengirimkan dokumen persyaratan yang telah ditetapkan oleh Timsel.
Masa pendaftaran dan penyerahan berkas persyaratan sendiri, lanjut Ahsanul, telah ditutup pada tanggal 21 Februari 2023 pukul 23.59 Wib.
“Dari sekian banyak pendaftar, hanya 91 orang yang telah mengirimkan berkas persyaratan. Selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ahsanul menjelaskan, setelah pemeriksaan berkas administrasi, pihaknya akan menentukan 70 orang terbaik atau 10 kali kebutuhan untuk kemudian mengikuti proses selanjutnya yaitu tes tertulis.
“Kami akan periksa sampai tanggal 28 Februari 2023. Setelah itu, akan ditetapkan 70 orang terbaik untuk dapat mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes tertulis,” pungkasnya. |HR