spot_img

Ini Besaran Zakat Fitrah untuk Warga Tangerang: 35 Ribu atau 2,5 Kilogram Beras

Foto: Beras zakat fitrah 2,5 kilogram.

TANGERANG | Besaran zakat fitrah di Indonesia selalu diperbarui setiap tahun, seiring dengan perubahan harga bahan makanan pokok di suatu daerah. Termasuk setiap daerah.

Tahun ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang telah menetapkan besaran zakat fitrah Rp35.000 atau setara dengan beras 2,5 kilogram.

Kepada awak media, Ketua Baznas Kabupaten Tangerang Achmad Nawawi menyampaikan, besaran zakat fitrah tersebut telah ditetapkan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Agama dan Majlis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi, maka ditetapkan zakat fitrah jika memakai uang sebesar Rp35 ribu dan menggunakan beras seberat 2,5 kilogram atau setara dengan 3 liter ukuran penuh,” ujarnya, pada Selasa (19/04).

Piihaknya mengaku telah membuat kupon untuk penerimaan zakat fitrah tahun 2022 yang sudah disebar ke setiap unit pengumpul zakat (UPZ).

Nawawi juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat membayarkan zakat untuk satu orang dalam setiap keluarga kepada UPZ yang ada di 29 Kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

“Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan setelah sehari memasuki waktu qunut atau 15 hari puasa Ramadan atau waktu terbaiknya tepat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri di mulai,” ungkapnya.

Selain zakat fitrah, Baznas Kabupaten Tangerang juga menerima pembayaran nisab dan zakat mal. Hasil pengumpulan zakatnya akan dibagikan langsung kepada fakir miskin, pengurus masjid, dan mustahik yang berada di sekitar pengumpul zakat.

“Kemudian 25,5 persennya lagi akan disetorkan dan dikumpulkan kepada Baznas untuk dibagikan kepada riqab, ibnu sabil, mualaf, dan mustahik atau maaf jika ada gharimin,” pungkasnya. |We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart