BANTEN | Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten harus memperhatikan beberapa dasar saat melakukan pengisian jabatan birokrasi. Seperti kualifikasi, kompetensi, kualitas kinerja, dan rekam jejak integritas.
Demikian disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, Muhammad Fahri. Dia meminta BKD Banten benar-benar bersih dari praktik jual beli jabatan.
Menurut Fahri, pengisian jabatan biasanya terjadi akibat pengaruh dukungan saat kontestasi pilkada, karena dekat dengan atasan atau masih keluarga.
Baca Juga
- Terkait Kerumunan di Pantai Anyer, Mahasiswa Cilegon Sebut Pernyataan HMB Tidak Berdasar
- HMB Tegaskan Mendukung Pelaku Usaha Pantai Anyer
“Atau membuka warung dan memasang tarifnya yang biasa kita sebut dengan jual beli jabatan,” ujarnya kepada Vinus, pada Selasa, (09/11).
Lebih lanjut, Fahri menyampaikan, daftar pimpinan daerah yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan dapat terus bertambah. Sepanjang proses rekrutmen dan kontestasi masih diwarnai politik transaksional.
Dia menilai, Pengisian jabatan birokrasi seperti ini biasanya rentan terjadi praktik jual beli jabatan. Oleh karena itu, pihaknya meminta BKD Banten harus benar-benar jujur dalam proses mutasi dan rotasi jabatan birokrasi.
Fahri juga menuturkan, di berbagai daerah bukan rahasia lagi bahwa pemilihan dan pengangkatan pejabat dilakukan bukan karena kinerja dan prestasinya.
Ia berharap, BKD Banten bisa profesional dalam melakukan pengisian jabatan birokrasi berdasarkan integritas, prestasi, dan kinerja. Pihaknya akan ikut serta mengawal proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pejabat di Provinsi Banten.
“Saya sebagai warga Banten akan terus mengawal proses mutasi yang dilakukan oleh BKD Banten. Jika sampai ada indikasi jual beli jabatan, kami akan melakukan aksi massa besar-besaran,” pungkas Fahri. |We