BANTEN | Sejumlah ulama mendatangi Kejaksaan Tinggi Banten untuk menyatakan dukungan terkait penanganan dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren, pada Selasa, (08/06).
Para ulama datang dari berbagai wilayah di Banten. Tampak hadir bersama rombongan Abuya Muhtadi Dimyati, KH. Embay Mulya Syarief, KH. Matin Syarqowi, KH. Sonhaji, KH. Yusuf Mubarok, KH. Sadeli, KH. Munawar Halili, KH. Asep Athoillah serta Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kajati Asep Nana Mulyana bersama jajaran pimpinan di Kejati Banten.
Baca Juga
- Datangi KPK, Massa Aksi Laporkan WH Terkait Kasus Korupsi di Banten
- Aliansi BEM Serang Raya Tuntut Kejati Usut Aktor Intelektual Korupsi Banten
Dalam pertemuan itu, para ulama menyampaikan lima hal kepada Kajati Banten. Pertama, tindak pidana korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Karenanya harus diperangi bersama.
Kedua, perkara yang dilaporkan ALIPP harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat. Sehingga ke depan perhatian dari pemerintah terhadap pondok pesantren tersalurkan secara utuh, tanpa potongan dan manipulasi.
Ketiga, mendukung sepenuhnya kepada Kajati dan jajarannya di Kejati Banten untuk mengambil langkah dan segera menindak para oknum yang terlibat. Keempat, turut menjamin bahwa Banten akan tetap kondusif ketika Kejati Banten menegakkan hukum.
Kelima, mengimbau kepada seluruh elemen pimpinan Ponpes dan masyarakat Banten agar tidak mudah terprovokasi oleh upaya-upaya yang dilakukan oleh para oknum yang ingin mengadu domba dan menebar fitnah.
Para ulama juga mengajak seluruh elemen untuk menghormati dan mendukung sepenuhnya pihak Kejati Banten dalam menangani perkara ini hingga tuntas.
Sementara itu, Kajati Banten Asep Nana Mulyana yang didampingi Wakajati Ricardo Sitinjak dan AsIntel Adiyaksa Darma Yulianto, menyambut gembira kedatangan para ulama.
Asep juga menyampaikan ucapan terima kasih atas support dan doa dari para Ulama Banten.
“Tadi Abuya Muhtadi Dimyati langsung yang memimpin do’a untuk kami di Kejati, agar dikuatkan dan konsisten dalam menjalankan kewajiban kami, khususnya untuk memproses kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pondok pesantren,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa pihaknya menjamin tidak akan mengorbankan para pimpinan Ponpes penerima dana hibah.
“Sebab mereka adalah pihak yang dikorbankan oleh segelintir oknum yang terlibat,” pungkas Kajati Asep. |We