spot_img

Diterpa Isu Mundur Dari Pilgub Banten, Ade Sumardi: Saya Tetap Maju

Foto: Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Ade Sumardi.

BANTEN | Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Banten, Ade Sumardi menampik kabar pengunduran dirinya dari bursa Bakal Calon Wakil Gubernur Banten pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Ade Sumardi saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPD PDIP Banten, Kota Serang pada Selasa, (13/08).

Ia membantah, pencabutan surat permohonan pengunduran diri sebagai calon anggota DPRD Banten terpilih dari KPU Banten tidak terkait dengan pencalonannya sebagai Cawagub Banten.

Baca Juga

“Kalau ada yang bilang saya mundur (dari Pilgub) itu tidak benar. Dan saya tidak pernah menyatakan mundur. Intinya saya tetap maju demi rakyat Banten, Ade Sumardi tetap maju,” tegasnya.

Ade mengatakan, terkait pencabutan surat permohonan pengunduran diri sebagai Caleg terpilih dari KPU Banten, itu dilakukan karena surat tersebut belum sesuai dengan mekanisme partai.

“Sebagai Ketua DPD, surat itu belum melalui mekanisme partai. Jadi ketika ada sesuatu kita bahas di partai. Surat tersebut harus diplenokan dulu, setelah itu baru keluar surat resminya,” ucap Ade.

Dalam pencalonan, lanjut Ade, ia telah diberi tugas oleh partai melalui Surat Tugas Nomor 2930 tanggal 14 Juni 2024. Isi surat tersebut menugaskan Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi sebagai Bacagub dan Bacawagub Banten untuk melakukan konsolidasi, mencari partai pengusung, dan turun ke masyarakat.

“Atas dasar surat tugas itu, saya telah melakukan konsolidasi partai, turun ke masyarakat, dan juga mencari partai pengusung,” katanya.

Selain itu, Ade juga menegaskan, berdasarkan surat tugas tersebut, dirinya memastikan tidak mundur dari pencalonan di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 mendatang.

“Saya tegaskan, saya tidak mundur. Dan ini juga untuk meluruskan kesimpangsiuran pemberitaan di media, bahwa Ade Sumardi mundur (dari Pilgub). Itu tidak benar, yang benar saya tetap maju sebagai Bacawagub sambil mengurus persyaratan,” tegasnya.

Untuk informasi, belakangan tersebar pemberitaan pencabutan surat permohonan pengunduran diri sebagai anggota dewan terpilih dari KPU Banten oleh Ade Sumardi dikaitkan dengan isu batalnya yang bersangkutan maju pada Pilgub 2024 mendatang. |HR

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart