Oleh: Ustur Ubadi
MOLEKUL paling kecil, dengan kecepatan penularan yang luar biasa ini sangat menggegerkan dunia. Covid-19. Angka kematiannya besar sekali; ribuan nyawa.
Dalam suatu artikel dijelaskan, virus ini merupakan pandemi. Wabah 100 tahunan. Tepat pada tahun 2020, merupakan seratus tahun setelah wabah Flu Spanyol melanda. Saat itu, sekira tahun 1920. Dengan angka kematian lebih dari 50 ribu nyawa.
Di Indonesia, saat ini sudah lebih dari tujuh ratus korban yang positif Covid-19. Menjadi runner-up soal presentasi angka kematian dari rasio korban. Jauh dibanding negeri asal Covid-19: Hanya 4% lebih.
Status mengenai Covid-19 ini banyak pertimbangan. Bahkan isu lockdown sempat dilontarkan. Namun akhirnya, pemerintah memutuskan: social distancing. Tidak lockdown. Atau setidaknya belum ke arah sana.
Status social distancing menempatkan masyarakat sebagai subjek dengan instrumen imbauan. Berharap agar masyarakat mematuhi tanpa adanya sangsi. Faktanya bisa kita lihat sendiri. Apa yang terjadi.
Namun upaya pemerintah saat ini hanya mampu diaplikasikan pada tataran lembaga pemerintahan dan pendidikan an sich. Animo masyarakat untuk keluar dari rumah masih tinggi sekali. Seolah tidak terjadi apa-apa.
Undangan pesta masih banyak. Perayaan kegiatan PHBI kerap kita temui. Tempat keramaian belum juga sepi. Bahkan satu minggu yang lalu, beberapa pejabat masih menghadiri acara yang melibatkan orang banyak.
Menyikapi ini semua, kiranya tokoh kampung, baik dari aparatur pemerintah maupun agama perlu hadir untuk membantu mengingatkan serta meyakinkan masyarakat: bahwa kejadian ini merupakan kegawatan yang bisa menimpa siapa saja. Menjelaskan pada publik pentingnya menahan diri.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang perlu untuk lebih tegas soal ini. Kelurahan Tigaraksa menjadi contoh baik. Melakukan razia keramaian. Mendatangi pusat-pusat keramaian, seperti warnet.
Selain itu, alokasi dana desa bisa difokuskan pada penanganan virus corona. Diawali program pencegahan Covid-19. Kepala Desa beserta jajaran diharap segera merumuskan progam berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan dampak dari wabah mematikan ini.
Soal pandemi, Pemerintahan Desa bisa menjadi garda terdepan. Memutus mata rantai penularan Covid-19. Juga memberi solusi atas permasalahan sosial akibat virus corona.
Merumuskan dan menjadikan dana desa sebagai jalan keluar untuk menghadapi persoalan bangsa adalah langkah solutif. Tentu dengan terus koordinasi. Agar tidak melanggar aturan yang ada.
Beberapa program yang dianggap tidak terlalu urgen, bisa dialihkan. Mengutamakan penyelesaian Covid-19 adalah langkah bijak. Agar musibah ini tidak menjadi petaka bagi masyarakat desa.